Sabar, Berkas Kasus Pembunuhan di Eks Dealer masih Dilengkapi

Sabar, Berkas Kasus Pembunuhan di Eks Dealer masih Dilengkapi

KOTA - Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Pekalongan Kota sampai saat ini masih terus melengkapi berkas penyidikan kasus pembunuhan terhadap seorang remaja di eks dealer mobil Daihatsu, Jalan Dr Sutomo, Pekalongan Timur, Kota Pekalongan pada April silam.

Sebagaimana diketahui, penyidik telah menetapkan dua remaja yang merupakan sepasang kekasih, yakni KNP alias NK (17) dan S (S) sebagai tersangka yang diduga membunuh remaja bernama Surya (14), warga Kalibaros, Pekalongan Timur.

Sebelumnya, KNP dan S belum lama ini telah divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pekalongan dengan pidana penjara selama 9 tahun dan 4,5 tahun, karena terbukti bersalah telah membunuh seorang remaja pelajar SMK bernama Arya di bantaran Sungai Banger Lama, Krapyak, Pekalongan Utara pada bulan Juli silam.

Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Ahmad Sugeng, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa kasus pembunuhan di eks dealer mobil yang diduga melibatkan dua pelaku yang sama dengan yang kasus pembunuhan di bantaran Sungai Banger Lama saat ini masih tahap penyidikan.

"Berkas perkaranya memang kita pisah dengan kasus yang di bantaran sungai. Untuk yang kasus di eks dealer, sampai saat ini masih proses penyidikan. Jika berkas sudah lengkap, akan kita limpahkan ke Penuntut Umum," terangnya, Senin (24/8/2020).

Mengenai apakah akan ada proses autopsi atau tes DNA terhadap jenazah korban, untuk memastikan kebenaran identitas korban dimaksud adalah remaja bernama Surya, menurutnya masih akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Jaksa Penuntut Umum.

Namun dari pemeriksaan terhadap kedua tersangka, keduanya telah mengakui bahwa jasad korban yang ditemukan di belakang eks dealer mobil itu adalah Surya. Korban dihabisi nyawanya pada 18 April silam, dan kasusnya baru terungkap setelah ada pengungkapan kasus pembunuhan di bantaran Sungai Banger Lama, Krapyak. Kasus pembunuhan di eks dealer mobil itupun telah dilakukan rekonstruksi pada 10 Agustus lalu. (way)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: