Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan Lakukan Rapid Test Lantaran ASN Positif Corona Pernah Ikut Rapat Pa

Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan Lakukan Rapid Test Lantaran ASN Positif Corona Pernah Ikut Rapat Pa

KAJEN - Seluruh anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, Senin (20/4/2020) menjalani pemeriksaan Rapid Test Covid-19. Hal itu dilakukan menyusul pejabat Pemkab yang positif covid-19 sebelumnya pernah ikut rapat paripurna di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan.

Adapun pemeriksaan kesehatan anggota dewan dilakukan sebelum pelaksanaan sidang pariourna DPRD Kabupaten Pekalongan dalam catatan dari DPRD atas laporan pertanggungjawaban atas laporan keterangan Bupati Pekalongan. Dalam pemeriksaan tersebut bekerjasama dengan Tim Kesehatan penanggulangan covid-19.

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Hindun menyampaikan bahwa dalam sidang paripurna memberikan catatan dari DPRD Kabupaten Pekalongan atas Laporan Keterangan pertanggungjawaban Bupati Pekalongan tahun 2019 ini karena situasi Covid -19 maka harus menganut SOP. Kemudian juga untuk paripurna dilakukan dengan cara virtual secara langsung.

"Sebelum paripurna ada rapid test bagi anggota DPRD. Karena lingkungan sebelumnya ada ASN yang dulu rapat bersama, oleh karena itu kita berhati hati karena kita banyak berjumpa dengan masyarakat sehingga kita melakukan rapid ini," katanya.

Sementara setelah sejumlah anggota DPRD diperiksa secara intensif oleh Tim Kesehatan, hasil belum bisa diketahui.

"Untuk hasil rapid kita belum mengambil mudah mudahan negatif semua," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: