Seleksi Sekdes Ketitanglor Diundur
BOJONG - Kondisi wabah virus corona memberikan dampak luas terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat maupun jalannya pemerintahan. Pemerintah Desa (Pemdes) Ketitanglor, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan misalnya, terpaksa harus menunda jadwal pelaksanaan seleksi sekretaris desa, karena terkendala protokol Covid-19.
Demikian jelaskan Kepala Desa Ketitanglor, Sarwono kepada Radar, Senin (4/5/2020) kemarin. Padahal, selain kekosongan lama jabatan Sekdes di Desa Ketitanglor, masyarakat juga sempat antusias mengikuti pendaftaran reksutmen formasi tersebut. Meski sempat dibuka, namun panitia seleksi (pansel) akhirnya memutuskan menunda seluruh tahapan berikutnya.
"Untuk saat ini, tahapan pendaftaran sudah ada sebanyak 15 peserta, namun pihak pansel menunda pelaksanaan tes seleksi sekdes karena pertimbangan wabah virus corona, sehingga diundur sampai batas waktu yang tidak ditentukan," ujar Sarwono.
Sarwono memastikan proses pendaftaran dilaksanakan secara gratis alias tidak dipungut biaya. Diharapkan, pelaksanaan seleksi nanti dapat berjalan lancar dan mendapatkan sekdes yang profesional sehingga mampu menjawab tantangan dan kebutuhan pemerintah desa.
SKORSING 6 BULAN
Pembukaan seleksi perangkat desa untuk formasi Sekdes sendiri dibuka Pemdes Ketitanglor menyusul adanya kekosongan jabatan tersebut. Seperti diketahui, sebelumnya posisi itu dijabat oleh Didik Harahap selama kurang lebih 15 bulan berjalan.
Namun demikian, yang bersangkutan diketahui tersangkut masalah. Dia dinyatakan oleh Inspektorat Kabupaten Pekalongan bersalah, sehingga harus menjalani hukuman skorsing selama 6 bulan plus keharusan mengembalikan tunjangan yang telah diterima sebesar Rp 9 juta.
"Inspektorat memberikan surat sanksi tersebut termasuk uang tunjangan kelebihan selama 15 bulan/ Rp 9 juta kepada desa, namun sampai saat ini yang bersangkuta belum mengembalikan," terang Sarwono. (jun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: