Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan Beserta Pendamping Jalani Rapid Test

Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan Beserta Pendamping Jalani Rapid Test

KAJEN - DPRD Kabupaten Pekalongan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan melakukan rapid test untuk seluruh anggota dewan dan pendamping di Gedung Paripurna, Rabu (8/7/2020). Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa semua anggota dewan dan pendamping negatif COVID-19.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Pekalongan, Agus Pranoto mengatakan bahwa sesuai dengan protokol yang ada untuk pergi ke luar kota harus ada surat keterangan negatif COVID-19. "Antisipasi saja agar jangan sampai ada anggota dewan yang keluar dan ternyata dia reaktif. Maka dari itu kami menjamin agar untuk semua anggota dewan maupun pendamping yang akan melakukan kunjungan kerja keluar daerah agar terbebas dari COVID-19," pungkasnya.

Untuk kunjungan kerja keluar daerah memang sudah dilakukan dan sudah rapid test, tetapi karena masa berlaku rapid test hanya 14 hari sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Kesehatan sehingga ini harus menjalani rapid test kembali.

"Anggota dewan dan pendamping kita syaratkan harus rapid test dahulu, karena rencana sudah ada kegiatan keluar daerah. Kemarin kita sudah ke Cirebon dan kemudian nanti akan ada lagi, tetapi lokasinya belum ditentukan karena akan dirapatkan dimasing-masing komisi," jelasnya.

Untuk rapid test sendiri dari anggota dewan ada 45 orang dan pendamping 16 orang. Semoga semua hasil rapid test ini non reaktif COVID-19.

Terpisah, salah satu anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan, Rossi Ardiyanti mengatakan setelah dilakuan rapid test ini merasa lebih nyaman dan lega. "Setidaknya dengan rapid test ini kita bisa mengetahui kesehatan kita sendiri dan menjaga diri kita serta menjaga orang-orang ada disekitar kita," terangnya.

Proses rapid test sendiri yakni pengambilan sampel darah untuk mengetahui reaktif atau non reaktif COVID-19. "Saya sudah yang kedua kali buat saya, kalau yang dulu itu awal-awal waktu pandemi. ini sudah berselang beberapa bulan dan kita harus mengetahui kesehatan kita kembali," ucapnya.

Sementara itu, anggota dewan dari Fraksi PAN, Heru Gunawan menambahkan bahwa kegiatan rapid test ini harus sering dilakukan secara berkala, apalagi pandemi COVID-19 ini belum berakhir.

"Kita kan sering berkeliling dan bertemu orang baru, baik yang di dalam daerah maupun luar daerah, sehingga rapid test ini perlu dilakukan agar kita mengetahui kondisi kesehatan kita," tuturnya.

Rapid test ini juga sebagai syarat melakukan kunjungan ke luar daerah Kabupaten Pekalongan karena juga tidak ingin menyebabkan pihak yang akan dikunjungan ini takut jika tidak ada keterangan hasil rapid test non reaktif atau negatif COVID-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: