Alhamdulillah, Rekap PPK Tinggal Satu Kecamatan Lagi

Alhamdulillah, Rekap PPK Tinggal Satu Kecamatan Lagi

BATANG - Hingga Kamis (25/4) KPU Batang masih menunggu rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Kecamatan. Dari 15 kecamatan yang ada, tercatat tinggal 1 PPK yang belum rampung, yakni Kecamatan Batang.

REKAPITULASI - PPK Kecamatan Batang saat melakukan rekapitulasi C1 dari berbagai TPS Di Batang. DOK Panwascam

Proses rekapitulasi di Kecamatan Batang memang paling memakan waktu dibanding kecamatan lainnya, menyusul lantaran jumlah TPSnya yang mencapai 393 TPS karena tingginya jumlah pemilih.

"Untuk Rekapitulasi di tingkat PPK sudah hampir semua kecamatan rampung. Hanya saja kami masih menunggu kecamatan Batang yang masih berproses. Karena kecamatan Batang ini jumlah TPSnya banyak, sehingga butuh waktu rekap yang lebih lama dari Kecamatan lainnya," terang Divisi Teknis KPU Batang, Aris Setia Budi, Kamis (25/4).

Oleh sebab besarnya jumlah suara yang mesti direkap, maka PPK Batang butuh waktu ekstra untuk menyelesaikannya. Diperkirakan Sabtu nanti rekapitulasi di tingkat PPK Batang baru rampung.

Ketua KPU Batang, Nur Tofan menjelaskan, sesuai dengan time line, rekapitulasi di tingkat PPK sendiri dijadwalkan mulai 18 April hingga 4 Mei. Sementara untuk rekapitulasi tingkat kabupaten atau KPU Batang akan dilaksanakan antara 22 April hingga 7 Mei nanti.

"Untuk Rekapitulasi tingkat kabupaten kami menunggu dulu hingga rekap di tingkat kecamatan rampung. Terkait dengan info yang beredar terkait perolehan kursi DPRD, sekali lagi kami tegaskan itu bukan informasi dari KPU. Karena kami belum mengeluarkan hasil resmi terkait pemilu," tandasnya. (nov)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: