Demi Atasi Pandemi, APBDes Dirombak Total

Demi Atasi Pandemi, APBDes Dirombak Total

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Kabupaten Batang, Dr H Agung Wisnu Barata SSos MM

BATANG - Pandemi Covid-19 menyebabkan sebagian besar anggaran pemerintah di semua tingkatan mengalami perubahan signifikan demi menanggulangi virus corona. Tak terkecuai di tingkat desa, di mana APBDes dirombak total guna disesuaikan dengan prioritas baru sesuai perubahan regulasi yang ada.

"Ini bukan lagi rasionalisasi atau efisiensi, tetapi APBDes benar-benar mengalami perubahan radikal. Sebab apa yang telah ditetapkan sebelumnya mendadak harus dirombak total demi dialihfungsikan bagi penanggulangan Covid-19," ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Kabupaten Batang, Dr H Agung Wisnu Barata SSos MM, Jumat (24/4/2020), di kantornya.

Dijelaskan Agung, secara umum sebagian besar mata anggaran memang mengalami realokasi, di mana sebagian khusus diperuntukan bagi penanggulangan Covid-19. Hal itu juga mendasari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 40/PMK.07/2020 tentang Perubahan atas PMK No 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan DD serta perubahan prioritas penggunaan DD sebagaimana diatur dalam Permendes PDTT No 6 Tahun 2020.

"Perubahan prioritas ini pada prinsipnya mengatur tentang penggunaan dana desa untuk tiga kegiatan, yakni pencegahan dan penanganan Covid-19, lalu padat karya tunai desa (PKTD), dan bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD)," terangnya.

Padahal, pagu definitif DD Kabupaten Batang sendiri tahun ini telah dipotong sebesar Rp 2 miliar oleh pusat untuk kepentingan Covid-19. Begitu juga dengan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bahkan dipangkas hingga38%.

"Pesan kami, pemerintah desa tetap fokus dalam program kemanusiaan untuk menanggulangi Covid-19, tetapi dengan tetap berpijak pada aturan perundangan yang ada. Kita semua tentu tidak menginginkan ada permasalahan hukum di kemudian hari. Kemudian skema realokasinya, Pemkab Batang sesuai hasil musyawarah dengan desa juga memilih pola maksimal," jelas Agung.

Seperti diberitakan sebelumnya, total DD yang dialokasikan untuk BLT warga terdampak Covid-19 mencapai Rp 53 miliar. Nantinya setiap KK yang berhak akan mendapatkan jatah Rp 600 ribu/bulan selama 3 bulan. Agung meminta pemerintah desa bisa memverifikasi data penerima seakurat mungkin agar program jaring pengaman sosial ini benar-benar tepat sasaran.

"Terima kasih kepada para kades dan camat yang telah berupaya maksimal melakukan pencegahan dan penanganan Covid-19. Karena bagaimanapun, para kepala desa ini kan bersinggungan langsung dengan masyarakat, termasuk soal bagaimana menyikapi pemudik, menyiapkan karantina mandiri di desa, dan lainnya. Semoga wabah ini segera berakhir dan aktivitas pemerintahan serta masyarakat kembali normal," ujar Agung mengakhiri. (sef)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: