Demi Bansos, Warga Antre Sejak Dini Hari

Demi Bansos, Warga Antre Sejak Dini Hari

KAJEN - Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Pekalongan rela antre sejak dini hari untuk mengurus izin usaha mikro kecil (IUMK) di DPM PTSP dan Naker Kabupaten Pekalongan. Pasalnya, IUMK merupakan salah satu syarat bagi pelaku UMKM untuk bisa mendapatkan bansos produktif UMKM Rp 2,4 juta.

Tingginya harapan untuk mendapatkan bansos produktif UMKM dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 2,4 juta membuat ribuan pelaku UMKM beramai-ramai mengurus IUMK di DPM PTSP dan Naker Kabupaten Pekalongan. Di tengah pandemi Covid-19, bantuan itu sangat diharapkan sebagai tambahan untuk modal usaha mereka.

Setiap hari, rata-rata ada 500-an pelaku UMKM yang mengurus izin tersebut di DPMP PTSP dan Naker Kabupaten Pekalongan. Sehingga antrean mereka pun mengular cukup panjang.

Kepala DPM PTSP dan Naker Kabupaten Pekalongan Edy Herijanto, Kamis (3/9/2020), mengatakan, pelaku UMKM sebenarnya bisa mengurus IUMK di kecamatan melalui Pelayanan Terpadu Kecamatan (Paten) atau melalui online di laman oss.go.id. Namun diakuinya, banyak pelaku UMKM yang mengurus izin itu langsung ke DPM PTSP dan Naker. "Mungkin karena pelaku UMKM banyak yang masih gaptek juga makanya milih ngurus langsung di sini. Ada juga yang sudah hadir sejak pukul 04.00 WIB dini hari," kata Edy.

Dikatakan, dalam sehari rata-rata ada 500-an orang. Untuk mengantisipasi antrean pengurus IUMK, kata dia, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Perhubungan untuk mengatur antrean.

"Di tengah pandemi Covid-19, protokol kesehatan tetap harus dipatuhi. Mereka harus memakai masker dengan benar dan mencuci tangan," kata dia.

Menurutnya, pengurusan izin IUMK diperpanjang hingga tanggal 7 September 2020. Menurutnya, pelaku UMKM untuk mendapatkan bantuan syaratnya harus memiliki IUMK.

Disebutkan, data tahun 2013 di Disperindagkop ada 48 ribu UMKM di Kabupaten Pekalongan. Sebagian besar belum punya izin. Pelaku UMKM yang sudah berizin sekitar 2 ribuan.

"Pengurusan IUMK ini gratis, tidak dipungut biaya apapun," tandas dia. (had)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: