Anggarkan Penanganan Covid-19 Rp37,933 Miliar

Anggarkan Penanganan Covid-19 Rp37,933 Miliar

*Pemkab Kendal

SAMPAIKAN - Ketua Gugus Tugas Kabupaten Kendal Mirna Annisa sampaikan kebijakan anggaran dan kegiatan percepatan penanganan Covid-19.

KENDAL - Guna penanganan pandemi Covid-19 di Kendal, Pemkab Kendal telah menganggarkan dana dari hasil refocussing kegiatan dan realokasi anggaran. Anggaran hasil refocussing kegiatan pada masing-masing OPD dengan total Rp11,214 miliar lebih. Anggaran hasil relokasi anggaran untuk menambah biaya tak terduga (BTT) dengan total Rp26,719 miliar lebih.

"Sehingga total APBD untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Kendal sebesar Rp37,933 miliar lebih, " kata Ketua Gugus Tugas Kabupaten Kendal Mirna Annisa, Rabu (15/4).

Disamping itu juga, hasil pergeseran dari pemanfaatan Dana Desa (DD) pada tanggal 14 April 2020 sudah mencapai Rp11,557 miliar lebih.

Bahkan Pemkab juga mencadangkan anggaran bagi warga Kendal yang merantau di Jabodetabek yang tidak mudik sebesar Rp500 juta. Lanjut Mirna prioritas kegiatan yang dilaksanakan adalah, penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan penanganan dampak sosial.

"Saya juga terbitkan keputusan Bupati Kendal nomor 539/233/2020 tentang pemberian pengurangan dan atau pembebasan tarif air minum pada Perusahaan Air Minum Tirto Panguripan Kabupaten Kendal untuk golongan non niaga, rumah tangga 1 dan golongan sosial," ungkapnya. Mirna berharap, semoga pandemi Covid-19 di Kabupaten Kendal ini cepat selesai, dan kunci utamanya adalah disiplin, mematuhi, menerapkan himbauan, anjuran, kebijakan dan maklumat pemerintah dan pemerintah daerah, dalam upaya penanganan penyebaran Covid-19.(lid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: