Bawaslu Tetapkan 285 Panwas Desa
KAJEN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pekalongan, menetapkan 285 orang menjadi Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) terpilih untuk Pilkada 2020 mendatang. Penetapan dilakukan setelah pendaftar dinyatakan lolos seleksi administrasi dan seleksi wawancara.
"Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) tersebut dinyatakan terpilih setelah mengikuti seleksi administrasi dan wawancara oleh masing-masing Panwascam," ujar Koordinator Divisi SDM Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Nur Anis Kurlia, Kamis (12/03/2020).
Diutarakan, perekrutan PKD sudah dimulai sejak 11 Februari. Menurutnya, dari 660 orang pendaftar, 654 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi, terdiri dari 489 orang laki-laki dan 165 perempuan. Selanjutnya, kata dia, dilakukan seleksi wawancara untuk memilih 285 orang yang akan menjadi Panwaslu di setiap desa/kelurahan di Kabupaten Pekalongan.
"Total dari 285 Panwaslu Kelurahan/Desa yang terpilih ada 222 dari laki-laki dan 63 perempuan yang akan bertugas di masing-masing kelurahan dan desa di Kabupaten Pekalongan. Mereka akan dilantik secara serentak pada Jumat (13/3/2020)," kata dia.
Anis Kurlia mengingatkan kepada Panwalu Kelurahan/Desa terpilih untuk bekerja secara profesional dan mengedepankan integritas serta bersikap netral. "Panwaslu Kelurahan/Desa akan kami berikan pembekalan cara kerja sesuai dengan undang-undang," ujar dia. (had)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: