Napi Bebas Bersyarat Diawasi Lewat Aplikasi
*Aplikasi Sitawas Besar
KOTA - Untuk memaksimalkan pengawasan terhadap narapidana (napi) yang bebas bersyarat, Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pekalongan, Lapas, dan Rutan Kelas IIA Pekalongan, dan Dinkominfo Kota Pekalongan akan memanfaatkan aplikasi Sistem Pengawasan Bebas Bersyarat (Sitawas Besar).
Aplikasi Sitawas Besar ini akan difasilitasi dan dikembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Pekalongan.
Demikian diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan, Zainul Arifin, usai rapat koordinasi bersama perwakilan Lapas Pekalongan, Rutan Pekalongan, Bapas Pekalongan, dan Dinkominfo di Kantor Dinkominfo, Kamis (9/7/2020).
Menurut Zainul, Kejaksaan Negeri punya kewenangan untuk mengawasi pelaksanaan keputusan bebas bersyarat. Pengawasan tersebut akan disinergikan dengan instansi lain seperti Lapas, Rutan, Bapas, dan Dinkominfo.
Sinergitas diantaranya dalam hal pengumpulan data terhadap narapidana yang akan atau sudah melaksanakan pidana bebas bersyarat.
"Data ini nantinya akan sangat bermanfaat. Seandainya aplikasi ini sudah jadi maka dapat digunakan sebagai database kami sehingga pengawasan terhadap narapidana dapat dilakukan lebih maksimal," terang Zainul.
Dikatakan Zainul bahwa selama ini kolaborasi dan sinergitas antar kejaksaan, lapas, rutan, dan bapas belum maksimal. Dengan aplikasi Sitawas Besar ini tentu akan membuat proses pendataan semakin efisien.
"Dalam kesempataan koordinasi kita menyampaikan permasalahan yang terjadi di lapangan kemudian mencari titik solusi permasalahan. Semoga program ini nantinya akan menciptakan perubahan yang lebih baik," tandas Zainul.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Sistem Informasi dan Persandian Dinkominfo, Nugroho Adhi Pradhana berkomitmen untuk membantu proyek perubahan Kajari Kota Pekalongan. "Kami akan membentuk tim untuk membangun aplikasi Sitawas Besar serta memaksimalkan SDM di Dinkominfo," ujar Adhi.
Disampaikan Adhi bahwa dalam aplikasi ini nantinya akan terbangun sinergitas Kejaksaan Negeri, Lapas, Rutan, dan Bapas karena datanya terpadu dan lebih efisien.
Koordinasi kali ini dihadiri oleh Kepala Dinkominfo Kota Pekalongan Yos Rosyidi, Kajari Kota Pekalongan Zainul Arifin, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II A Kota Pekalongan Tavip Imam Haryanto, perwakilan dari Lapas Kelas IIA A Kota Pekalongan Teguh Budiyanto, serta perwakilan Bapas Kelas II Pekalongan, Wahyu Widodo dan Royan Mamuda. (way)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: