Diawali Ziarah dan Deklarasi, Aaf-Salahudin Resmi Daftar ke KPU

Diawali Ziarah dan Deklarasi, Aaf-Salahudin Resmi Daftar ke KPU

*Pilwalkot Kota Pekalongan

KOTA - Pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota, HA Afzan Arslan Djunaid SE dan H Salahudin STP, menjadi pasangan pertama yang mendaftarkan diri ke KPU untuk bertarung dalam Pilwalkot tahun 2020. Pasangan tersebut resmi mendaftarkan diri ke KPU, Jumat (4/9/2020) sore.

Sebelum hadir ke KPU, pasangan Aladin terlebih dulu melakukan ziarah ke makam keluarga besar Djunaid yang berada di kawasan Komplek Ponpes Alquran Buaran Pekalongan. Selanjutnya Pasangan Aladin bersama jajaran pengurus partai koalisi pengusung dan para simpatisan dari PDI Perjuangan, PPP, PAN serta Hanura, melakukan deklarasi di Gedung HA Djunaid.

Dari Gedung HA Djunaid, keduanya diarak menuju gedung KPU oleh ratusan simpatisan. Sekitar pukul 14.30, rombongan pasangan bakal calon dan simpatisan sampai ke KPU. Setelah melakukan penyerahan berkas syarat pencalonan, KPU melakukan pengecekan seluruh berkas yang berlangsung hingga pukul 17.30.

Setelah dinyatakan lengkap, KPU disaksikan Bawaslu Kota Pekalongan menyerahkan berita acara pendaftaran kepada pasangan Aladin didampingi masing-masing ketua partai koalisi.

Ditemui usai pendaftaran, Aaf menyatakan rasa syukurnya telah menyelesaikan proses pendaftaran. Karena menurut Aaf, seluruh proses mulai penerimaan mandat partai, konsolidasi, deklarasi hingga pendaftaran dilakukan dengan gerak cepat mengingat waktu pendaftaran yang sudah dekat.

Meski demikian, dia menyatakan optimisme mencapai target yakni meraih kemenangan dalam Pilwalkot tahun 2020. "Setelah ini kami juga akan bergeram cepat untuk melakukan konsolidasi, menyusun tim, dan visi misi. Kami belum memetakan berapa persen target suara kami tapi yang jelas target kami adalah menang," tegas Aaf.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Pekalongan, Rahmi Rosyda Thoha menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan berkas pendaftaran bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yakni HA Afzan Arslan Djunaid SE dan H Salahudin STP dinyatakan lengkap. "Secara keseluruhan, dokumen persyaratan untuk persyaratan pencalonan, yang memang harus ada dan absah, semuanya terpenuhi. Berkas pendaftaran calon juga seluruhnya telah terpenuhi," tandasnya.(nul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: