DPRD Batang Apresiasi Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Bangli

DPRD Batang Apresiasi Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Bangli

BERIKAN - Ketua DPRD Batang, Maulana Yusup saat memberikan cindera mata kepada perwakilan DPRD Kabupaten Bangli, saat kunjungan kerja, Kamis (28/11).

BATANG - Komisi A DPRD Batang melakukan koordinasi dan konsultasi terkait peran DPRD terhadap tata kelola pemerintahan desa ke DPRD Kabupaten Bangli, Kamis (28/11). DPRD Batang turut mengapresiasi peranan Pemerintah dan DPRD Kabupaten Bangli dalam transparansi pengelolaan keuangan Desa.

Pasalnya, Kabupaten Bangli Tahun 2016-2017 lalu mendapatkan reward dari pemerintah pusat. Kabupaten Bangli juga mendapatkan peringkat ke-enam untuk tata kelola keuangan desa dengan menggunakan Siskeudes, sehingga Pemkab Bangli menerima Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 52 miliar dari pusat.

"Kami sangat apresiasi sekali Pemkab Bangli yang bisa mengelola keuangan desa secara transparan. Tentu, capaian ini juga hasil sinergi dengan kinerja DPRD Bangli. Sehingga kami ingin belajar bagaimana sinergi antara komisi II DPRD Bangli yang membidangi hal ini dengan Pemkab Bangli," terang ketua DPRD Batang yang memimpin rombongan Komisi A, Maulana Yusup.

Kasubag Persidangan, Eddy Ruspriadi yang menerima kunjungan DPRD Batang pun membenarkan soal reawrd DID yang diperoleh pemerintahannya. Bangli tercatat menjadi kabupaten pertama di Provinsi Bali yang menggunakan program Siskeudes yang dikeluarkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Bahkan, melalui Siskeudes itu, salah satu Perbekel di Bangli mendapat penghargaan dari Kementerian Desa.

Penghargaan tersebut lantaran Bangli sukses menyusun dan menyajikan laporan keuangan 2016 dengan capaian standar tertinggi akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah. Hal itu juga tidak terlepas dari keberhasilan Pemkab Bangli meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.

Peran DPRD Kabupaten Bangli pun diperkuat dengan pendampingan dalam program Gerbang Gita Shanti (GGS). Program itu merupakan kegiatan eksekutif dan DPRD ke desa melalui Musrenbang Desa, Musrenbang kecamatan, Musrenbang kabupaten. Program ini merupakan program pembangunan dari pemerintah desa ke pemerintah kabupaten.

"Dari DPRD salah satunya bersinergi dengan membentuk kebijakan-kebijakan di daerah untuk mendukung program tata keuangan yang sudah ada. Kami juga aktif melakukan pengawasan langsung ke perbekel (kepala desa), bersama dengan dinas terkait, dan Pemda agar pengelolaan keuangan desa semakin transparan," tandasnya. (nov)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: