DPRD Minta Gaspol Razia Gabungan

DPRD Minta Gaspol Razia Gabungan

*Efektifkan Perbup Prokes

BATANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang mendukung penegakan Perbup Nomor 55 tahun 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (prokes)dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batang, Nur Faizin meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang konsisten dan berkomitmen terhadap penegakan hukum terkait pengawalan Perbup yang merupakan implementasi dari Inpres Nomor 6 Tahun 2020.

"Saya harap razia masker dengan melibatkan petugas gabungan dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP ini terus berjalan. Terlebih tekankan kepada masyarakat, bahwa Covid-19 ini belum hilang," ungkap Ketua DPC PPP Kabupaten Batang itu, Kamis (27/8/2020) siang.

Ia meminta masyarakat untuk tertib memakai masker sembari menunggu vaksin jadi. Faizin mengatakan, bahwa dalam dua minggu ini aparat TNI, Polri dan Satpol PP sudah gencar melakukan sosialisasi wajib masker.

"Sekarang tinggal tahap berikutnya yaitu wajib pakai masker. Apalagi sudah ada Perbup yang menuliskan denda Rp 10 ribu bagi pelanggar," ucapnya.

Ia juga meminta para pengusaha atau dunia industri menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Hal itu perlu dilakukan untuk menghindari munculnya klaster baru.

Wanto, warga Limpung mengaku malas memakai masker. Hingga sekarang, ia masih tidak terbiasa dengan masker. "Sumpek pakainya, kadang malah susah buat nafas," ucapnya. (fel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: