Februari, Pelaksanaan Sensus Penduduk Online

Februari, Pelaksanaan Sensus Penduduk Online

*Kunker Komisi A DPRD di Badan Statistik

KUNKER - Komisi A DPRD Kabupaten Pekalongan foto bersama dalam Kunjungan Kerja di Badan Statistik Kabupaten Pekalongan kemarin. TRIYONO

KAJEN - Sensus Penduduk secara Online akan dilaksanakan mulai Februari - Maret 2020 mendatang. Untuk itu masyarakat diminta untuk ikut berpartisipasi dalam mensukseskan Sensus Penduduk yang digelar 10 tahun sekali.

Hal itu terungkap dalam Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Kabupaten Pekalongan di Kantor Badan Statistik Kabupaten Pekalongan, kemarin.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pekalongan, Dodiek Prasetya usai Monitoring bersama anggota menyampaikan bahwa dari hasil Kunjungan kerja di Badan Statistik, untuk Sensus Penduduk 2020 Sensus Penduduk Satu Data Kependudukan dilaksanakan 10 tahun sekali. Adapun untuk metode sensus dengan cara Online dan dor to dor, sedangkan Sensus tahun ini dilakukan dalam tiga tahap.

"Pertama akan dibuka SP 2020 secara online (SPO) mulai 15 Februari-31 Maret 2020.
Masyarakat diminta mengisi sensus secara mandiri melalui https://sensus.bps.go.id, " katanya.

Sedangkan bagi masyarakat yang tidak berpartisipasi dalam SPO, lanjut dia, maka akan didatangi dan diwawancara oleh petugas sensus pada Juli 2020. Tahap kedua ini menyangkut pemeriksaan daftar penduduk, verifikasi lapangan (ground check), hingga pencacahan lengkap. Kemudian bulan Juli 2021 akan dilakukan pencacahan sampel.

"Tahap ketiga ini terkait pengumpulan data dan informasi kependudukan dan perumahan untuk menghasilkan berbagai parameter demografi serta indikator sosial lainnya.
Untuk sensus Penduduk 2020 menggunakan data administrasi kependudukan dari Ditjen Dukcapil sebagai basis data dasar yang kemudian dilengkapi pada pelaksanaan Sensus Penduduk 2020,"jelasnya.

Untuk itu dalam sensus penduduk 2020 masyarakat diminta ikut mensukseskan untuk menuju Indonesia satu data kependudukan guna peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (Yon)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: