Gas Air Mata Dianggap Jadi Penyebab Adanya Korban Jiwa, Padahal Dilarang FIFA

Gas Air Mata Dianggap Jadi Penyebab Adanya Korban Jiwa, Padahal Dilarang FIFA

Penggunaan gas air mata dalam penanganan kerusuhan di Stadiun Kanjuruhan, Malang, untuk menangani kericuhan Aremania Minggu (01/10/2022) mendapat sorotan dari Ketua Save Our Soccer (SOS), Akmal Marhali.

Tembakan gas air mata dari aparat keamanan tersebut menurut Akmal Marhali menjadi salah satu penyebab korban jiwa berjatuhan dalam tragedi berdarah usai Arema di kalahkan Persebaya tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua SOS itu di akun Twitter pribadinya sekaligus mengunggah kondisi mencekam di Stadion Kanjuruhan Malang.

"Penembakan gas air mata salah satu penyebab puluhan jiwa tewas di stadion kanjuruhan" ujar Akmal, dilansir dari Twitter @akmalmarhali, pada Minggu 2 September 2022.

Akmal Marhali juga mengungkapkan kompetisi sepak bola Indonesia tidak sebanding dengan nyawa.

Maka dari itu ia mendesak agar kompetisi Liga 1 lebih baik disetop dulu.

"STOP KOMPETISI ATAS DASAR KEMANUSIAAN!" tulis Akmal.

Ia juga terlihat menandai akun Twitter Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Maruf Amin.

Di unggahan lainnya, Akmal Marhali juga menyinggung pasal FIFA soal pelarangan pemakaian gas air mata untuk pengamanan stadion.

Selain gas air mata, ada juga senjata api yang dilarang dipakai saat adanya kerusuhan di stadion.

"Pada pasal 19 FIFA Safety and Security Stadium poin b ditegaskan bahwa senjata api dan gas air mata dilarang digunakan dalam pengamanan stadion," ujar Akmal Marhali.

Sikap PSSI

PSSI kecam kerusuhan berdarah di Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu 1 Oktober 2022.

Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan sesalkan adanya insiden kelam tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: