Geger PPDB Zonasi di DKI Jakarta Harus Jadi Pembelajaran

Geger PPDB Zonasi di DKI Jakarta Harus Jadi Pembelajaran

*Jika Ada Membawa ke Ranah Hukum Harus Siap

KENDAL - Geger pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) sistem zonasi di DKI Jakarta menjadi perhatian serius dari Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah. Komisi yang membidangi pendidikan itu menyebutkan bahwa apa yang terjadi di DKI Jakarta itu dapat dijadikan sebuah pembelajaran bagi Jawa Tengah dalam pelaksanaan PPDB di tahun yang akan datang.

"Belajar dari DKI, Jateng bisa mengantisipasi kerancuan-kerancuan itu. Meski sebenarnya apapun resiko yang terjadi setelahnya harus dihadapi, misal ada wali murid yang tak sepaham dan akan membawanya ke ranah hukum maka harus siap. Backup dari pemerintah daerah, provinsi dan pusat juga agar dipersiapkan karena satu peraturan dari pemerintah itu tidak kebal hukum," kata Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jateng, Abdul Hamid saat pimpin pengawasan dan pemantauan recovery covid 19 di SMAN 1 Kendal, Selasa (30/6).

Selain itu, pihaknya juga meminta data dan informasi pelaksanaan PPDB di sekolahan tersebut. Kedatangan Komisi E diterima oleh Penjabat (Pj) Kepala Cabang Korwil XIII Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Sunarto, Kepala Disdikbud Kendal Wahyu Yusuf Ahmadi dan Kepala SMAN 1 Kendal Yuniasih di sekolahan tersebut.

Abdul Hamid, mengungkapkan selain bidang kesehatan, pemerintah juga konsen di bidang pendidikan di tengah situasi pandemi covid-19. Saat situasi berjalan tidak normal, perlu disikapi dengan suatu hal yang lebih dari biasanya sehingga dapat menghasilkan output yang maksimal.

"Setiap sekolah dapat memaksimalkan kemampuan maupun sarana dan prasarana yang dimiliki untuk menyukseskan pembelajaran," ungkapnya.
Abdul Hamid meminta setiap sekolah dapat mengeksplor metode maupun teknik pembelajaran sesuai kemampuan yang ada. Lebih lagi saat memasuki recovery. Mengingat saat ini Pemerintah Provinsi belum mampu menyediakan anggarana yang cukup untuk mendukungnya.

"Upayakan apapun yang kita punya dan manfaatkan yang bisa dilakukan," terangnya.

Penjabat (Pj) Kepala Cabang Korwil XIII Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Sunarto mengapresiasi sejumlah persiapan yang telah dilakukan pihak SMAN 1 Kendal. Mulai proses PPDB maupun persiapan pembelajaran tatap muka.

"Banyak yang kecewa karena tidak masuk sekolah yang dituju karena sistem, terlebih zonasi.kita tahu itu. Namun kita tidak bisa memberikan pelayanan 100 persen. Ke depan, kita berharap masing-masing sekolah menyiapkan diri sebaik mungkin saat pembelajaran dibuka kembali," katanya.

Kepala Sekolah SMAN 1 Kendal, Yuniasih, mengatakan pihak sekolah telah menyiapkan mekanisme pembelajaran tatap muka saat nantinya sudah bisa dilakukan. Hal itu setalah pihaknya mendapatkan ijin dari Tim Gugus Covid-19 dan Bupati Kendal.

"Pihak SMAN 1 Kendal siap memberlakukan pengajaran tahun ajaran 2020/2021 dengan metode tatap. Sudah kita persiapkan matang mekanisme pembelajaran tatap muka. Simulasinya juga sudah dilakukan. Tinggal nunggu ijinnya," katanya.

Dijelaskan, beberapa opsi pembelajaran tatao muka meliputi, mekanisme pembelajaran dipadatkan hanya 4 jam x 60 menit tatap muka. Pihaknya juga berencana menerapkan sistem shift dengan kapasitas kelas maksimal 12 orang. Contoh, pembelajaran tatap muka untuk masing-masing kelas hanya 1 hari dalam sepekan. Misal untuk kelas 10 hari Senin, kelas 11 hari Selasa, dan kelas 12 hari Rabu.

"Sedangkan Kamis dan Jumat dimaksimalkan untuk muatan lokal dan beberapa pengajaran lain secara daring. Satu hari tatap muka, 4 hari penugasan dan 1 hari di antaranya pembelajaran daring," jelasnya.

Yuniasih, menyatakan untuk tenaga pengajar saat pembelajaran tatap muka di kelas, guru nantinya bertindak sebagai fasilitator saja dan membantu kesulitan siswa saat belajar. Sedangkan saat pembelajaran daring, guru linear wajib membimbing siswanya dengan mata pelajaran yang sesuai. Selain mekanisme pembelajaran, pihaknya juga menyiapkan protokol kesehatan saat pembelajaran tatap muka dimulai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: