Hari Ini, Pendaftaran PPK Pilkada Dibuka

Hari Ini, Pendaftaran PPK Pilkada Dibuka

Ketua KPU Kendal, Hevy Indah Oktaria.

KENDAL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal mulai membuka pendaftaran rekruitmen Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Kendal 2020 terhitung sejak Sabtu (18/1) hari ini. Total ada 100 orang yang dibutuhkan untuk mengisi PPK di seluruh kecamatan.

Ketua KPU Kendal, Hevy Indah Oktaria mengatakan, proses seleksi PPK terbuka untuk umum. Pendaftaraanya bisa dilakukan melalui website KPU Kendal ataupun datang langsung ke kantor KPU.

"Ada 100 orang yang bakal diterma nanti, sama seperti Pilkada tahun-tahun sebelumnya. Mereka akan dibagi di 20 kecamatan dengan kuota 5 orang per kecamatan," katanya, Jumat (17/1).

Menurut Hevy, KPU telah mengumumkan dibukanya pendaftaran PPK sejak 15 Januari kemarin. Sedangkan pendaftaranya sendiri dijadwalkan pada 18-24 Januari 2020. Hevy berharap, banyak yang tertarik untuk mendaftar menjadi PPK. "Semakin banyak pendaftar semakin baik," tukasnya.

Dijelaskan, setelah menyelesaikan administrasi dan persyaratan, calon PPK akan mengikuti seleksi tertulis pada 30 Januari. Setiap peserta dari satu kecamatan akan diambil 10 besar terbaik untuk mengikuti proses wawancara yang akan dilakukan tanggal 8-10 Februari.

Dari 10 peserta bakal ditentukan 5 peserta yang nantinya bakal ditetapkan sebagai PPK. "Rencananya, pelantikan PPK diagendakan pada 29 Februari dengan masa kerja 1 Maret sampai 30 November 2020," terangnya.

Hevy menyatakan, bagi calon PPK harus mengisi lembar data riwayat hidup dan surat pendaftaran yang bisa diakses di kab-kendal.kpu.go.id. Berdasarkan surat pengumuman Nomor: 33/PP.04.2-Pu/3324/KPU-KAB/I/2020, persyaratan menjadi PPK di antaranya berusia minimal 17 tahun, jujur dan adil, tidak menjadi anggota partai politik aktif, berdomisili dalam wilayah kerja PPK, pendidikan terakhir minimal SMA.

"Tidak pernah berurusan dengan hukum (dipenjara), belum pernah menjabat 2 kali dalam jabatan yang sama sebagai anggota PPK, pas foto berwarna 4x6 3 lembar, serta beberapa persyaratan lainnya," jelasnya.

Untuk Pilkada kali ini, rekruitmen PPK menurut Hevy akan diprioritaskan tidak hanya untuk yang menguasai pengetahuan pemilu, melainkan juga menguasai IT. Hal itu diperlukan untuk mendukung wacana penerapan e-rekap pada akhir pemilu. Karenanya, KPU Kendal bakal memperhatikan betul para calon panitian pemilu dengan membentuk badan ad hoc yang melek IT guna membantu kinerja KPU agar lebih maksimal.

"Prioritas kami, entah itu PPK, PPS, KPPS minimal ada beberapa orang dari komponen itu yang menguasai IT. Di masing-masing PPS nanti ada 3 orang, dan 7 orang pada masing-masing KPPS," ujarnya.

Hevy juga memastikan badan ad hoc yang akan dibentuk merupakan kesatuan yang berintegritas, profesional dan juga independen. Mereka tidak memihak calon manapun serta mempunyai semangat tinggi. (lid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: