IAIN Pekalongan Terima 1.362 Mahasiswa Baru Jalur UM-PTKIN

IAIN Pekalongan Terima 1.362 Mahasiswa Baru Jalur UM-PTKIN

KOTA - Hasil Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) Tahun 2020 pada hari ini, Senin (24/8/2020) pada laman https://pengumuman.um-ptkin.ac.id dan https://iainpekalongan.ac.id.

Wakil Rektor Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan IAIN Pekalongan, Dr. H. Muhlisin, M.Ag memaparkan, peserta Seleksi Jalur UM-PTKIN merupakan lulusan tahun 2018, 2019, dan 2020 dari Satuan Pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Muadalah atau yang setara dan memiliki izin dari Kementerian Agama RI.

Peserta UM-PTKIN yang berasal dari lulusan tahun 2018 dan 2019 harus sudah memiliki ijaxah, sedangkan lulusan tahun 2020 harus mempunyai Surat Keterangan Lulus/Ijazah dari madrasah/sekolah/pesantren muadalah.

Kelompok ujian UM-PTKIN terbagi menjadi tiga tes, yaitu Tes Kemampuan Dasar (Tes Potensi Akademik, Bahasa, Keislaman), Tes Kemampuan Bidang IPA, dan Tes Kemampuan Bidang IPS.

UM-PTKIN tahun ini dilaksanakan melalui Sistem Seleksi Elektronik (SSE) secara daring pada 3-8 Agustus lalu. Ini merupakan salah satu upaya PTKIN mencegah penyebaran Covid-19 di masa pandemi ini, sehingga tes secara daring merupakan sebuah pilihan yang tepat agar tidak terjadi kerumunan massa.

Pada jalur penerimaan ini, penentuan kelulusan UM-PTKIN berdasarkan nilai SSE dan nilai raport yang diinputkan di laman um-ptkin.ac.id pada saat pendaftaran.

Sidang kelulusan UM-PTKIN telah diselenggarakan pada tanggal 21-22 Agustus 2020 di Hotel Harris Vertu Jakarta secara luring dan daring, dihaduru oleh pimpinan PTKIN se-Indonesia baik Rektor maupun Wakil Rektor 1.

Muhlisin menyebutkan, pendaftar UM-PTKIN yang memilih program studi di IAIN Pekalongan sejumlah 2.484 calon mahasiswa yang tersebar di 18 program studi S1, dan yang dinyatakan lulus sejumlah 1.362 calon mahasiswa.

"Jadi, pada tahun ini, calon mahasiswa baru IAIN Pekalongan yang diterima melalui jalur UM-PTKIN sejumlah 1.362 orang," jelas Muhlisin kepada Radar Pekalongan, Minggu (23/8/2020).

Diterangkan Muhlisin, bagi calon mahasiswa yang diterima di IAIN Pekalongan wajib melakukan registrasi ulang mulai 26 Agustus -- 4 September di Bank Tabungan Negara (BTN) seluruh Indonesia.

"Adapun tata cara dan alur registrasi ulang mahasiswa baru Jalur UM-PTKIN bisa dilihat melalui laman www.iainpekalongan.ac.id," tuturnya.

Muhlisin menerangkan bahwa biaya pendidikan di IAIN Pekalongan berupa Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang besarannya sudah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 1195 Tahun 2019.

Untuk IAIN Pekalongan sendiri, besaran tarif UKT bervariasi, mulai yang terendah sebesar 0-Rp400.000 hingga yang tertinggi Rp3.300.000 per semester. Dengan UKT, mahasiswa tidak ada biaya tambahan seperti uang praktikum, uang sumbangan gedung, ataupun uang SKS.

"Untuk calon mahasiswa baru, IAIN Pekalongan juga menyediakan beragam beasiswa bagi mahasiswa berprestasi dan mahasiswa yang tidak mampu, baik melalui KIP Kuliah, beasiswa Prodi Kajian Keislaman, beasiswa prestasi akademik dan non akademik, beasiswa Bank Indonesian, beasiswa tahfidz, beasiswa baznas, beasiswa CSR lembaga keuangan lain maupun Beasiswa Reguler lainnya," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: