Pemda Ini Ogah Rekrutmen PPPK 2022 dan Tetap Mempertahankan Honorer, Ini Penyebabnya

Pemda Ini Ogah Rekrutmen PPPK 2022 dan Tetap Mempertahankan Honorer, Ini Penyebabnya

Rencana pemerintah untuk menghapus tenaga honorer pada 2023 bakal menghadapi tantangan.

Pasalnya, masih ada sejumlah pemerintah daerah yang memilih mempertahankan tenaga honorer.

Setelah Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu yang menegaskan akan tetap mempekerjakan ribuan honorer di daerahnya, hal serupa dilakukan Bupati Bolaangmongondow (Bolmong) Selatan H. Iskandar Kamaru.

Menurut Bupati Iskandar, pemerintah pusat memang meminta pemda mulai mengalihkan tenaga honorer ke Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau CPNS.

Kesempatan pemda untuk proses pengalihan ini hanya sampai 2023 karena setelah itu yang ada hanya PNS dan PPPK.

Namun, Bupati Iskandar mengatakan penghapusan tenaga honorer akan membebani pemda. Jika mereka dialihkan menjadi PPPK, APBD akan membengkak untuk penggajian.

Dia menegaskan, setelah menerima PPPK 2021, sekarang baru tahu fakta sebenarnya.

Ternyata semua gaji dan tunjangan dibebankan ke daerah. Sangat berbeda dengan CPNS, semuanya ditanggung pusat.

Atas dasar itulah Bupati Iskandar memilih tidak merekrut PPPK 2022. Itu karena tahun ini harus menggaji PPPK 2021 setara PNS.

"Kalau harus menggaji penuh, kami kesulitan juga, makanya kami putuskan tidak merekrut PPPK 2022," ujarnya usai penandatanganan PKS UT dengan Pemkab Bolmong, Rabu (25/5).

Pemkab Bolmong Selatan, tambahnya, akan membuka rekrutmen PPPK jika sudah ada kejelasan pemerintah soal gaji serta tunjangan.

Dia menegaskan apa yang dirasakan Bolmong Selatan juga sama seperti kabupaten lainnya.

"Kami pilih mempertahankan honorer dan merekrut CPNS saja," ucapnya, seperti dilansir jpnn.com.

Dia yakin seribu lebih honorer juga akan senang meski tidak diangkat menjadi PPPK karena sudah digaji Rp 1 juta lebih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: