Pacar Pelaku Pembunuh Siswa SMK Ikut Dijadikan Tersangka

Pacar Pelaku Pembunuh Siswa SMK Ikut Dijadikan Tersangka

KOTA - Satreskrim Polres Pekalongan Kota akhirnya menetapkan S (16), pacar dari KNP (17), pelaku pembunuhan terhadap pelajar SMK di bantaran Sungai Banger Lama, Krapyak, Pekalongan Utara, Kota Pekalongan sebagai tersangka.

Sebelumnya, S ditetapkan sebagai saksi kunci dalam kasus yang menewaskan Muhammad Arya Reza Sofa (17), warga Setono Gg 7, Pekalongan Timur, Kota Pekalongan yang juga masih berstatus sebagai pelajar SMK itu.

Baca juga : Antariksa Tak Menyangka, Mr X yang Ia Makamkan Ternyata Anaknya Sendiri

Menurut sumber Radar Pekalongan di Polres Pekalongan Kota, peningkatan status S dari saksi sebagai tersangka itu dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap yang bersangkutan dan KNP. S diduga turut terlibat dalam pembunuhan dan atau kasus pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut.

"Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif akhirnya pacar tersangka ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka karena diduga membantu dan atau turut serta melakukan pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata sumber Radar Pekalongan, Sabtu (18/7/2020).

Di hadapan penyidik, pelaku berinisial KNP juga telah mengakui kalau dirinya bersama sang S, pacarnya, pada Rabu (15/7/2020) malam bersama-sama mengajak korban berboncengan menggunakan sepeda motor milik korban. Sampai akhirnya pelaku membunuh korban di TKP.

Selain itu, S juga diduga turut serta membantu KNP dalam kasus pembunuhan lain di lokasi lain pada kisaran bulan April 2020 silam. (way)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: