Pengurus Partai Gelora Silaturahmi dengan Bupati Asip, Siap Berkompetisi di Pemilu 2024

Pengurus Partai Gelora Silaturahmi dengan Bupati Asip, Siap Berkompetisi di Pemilu 2024

KAJEN - Sebagai partai baru, Partai Gelora siap Berkompetisi pada Pemilu 2024. Di Kabupaten Pekalongan, partai dengan Ketua Umum Anis Matta ini sudah terdaftar di Kantor Kesbangpol Nomor 210/34 tanggal 21 Januari 2020.

Pengurus DPD Partai Gelora Kabupaten Pekalongan bersilaturahmi dengan Bupati Pekalongan Asip Kholbihi di ruang kerjanya, Rabu (8/7/2020).

Bupati Asip didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Totok Budi Mulyanto dan Kepala Kesbangpol Haryanto Nugroho.

Partai Gelora merupakan partai politik yang terbentuk pada tanggal 19 Mei 2020 sesuai SK Kemenkumhan Nomor M.HH-11.AH.11.01 tahun 2020.

Dengan susunan pengurus Ketua Umum Anis Matta, Wakil Ketua Umum Fahri Hamzah dan Sekjen Mahfudz Siddiq serta Bendahara Umum Ahmad Riyaldi.

Di Kabupaten Pekalongan, Partai Gelora Indonesia telah mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar dari Kantor Kesbangpol Nomor 210/34 tanggal 21 Januari 2020.

Adapun Pengurus DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Pekalongan periode 2019-2024, yakni M Darmawan (Ketua), Ade Fitriani (Sekretaris) dan Moh Erik Isnada (Bendahara).

Ketua DPD Partai Gelora Kabupaten Pekalongan M Darmawan, mengatakan, dalam pertemuan itu Bupati memberi arahan bagaimana pihaknya sebagai partai baru, sekaligus untuk memberikan kesan simpatik kepada masyarakat.

"Kita silaturahmi sekaligus sebagai warga Kabupaten Pekalongan kulo nuwon, sehingga Bupati bisa tahu di Kabupaten ada partai baru," kata dia.

Sebagai partai baru, ia mengakui belum mengarah untuk Pilkada 2020.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Haryanto Nugroho, mengatakan, DPD Partai Gelora Kabupaten Pekalongan sudah terbentuk sesuai dengan syarat hukum yang terpenuhi. Disebutkan, untuk pendirian partai baru syaratnya kepengurusan di 100 persen jumlah provinsi terpenuhi, 75 persen minimal jumlah kabupaten/kota di tiap-tiap provinsi, dan di kabupaten minimal 50 persen di tiap-tiap kecamatan.

"Di Kabupaten Pekalongan sudah mencakup 10 kecamatan dari 19 kecamatan, sehingga sudah memenuhi syarat. Kita sudah terbitan surat keterangan terdaftar," ujar dia.

Ditambahkan, sesuai informasi dari ketua DPD, partai ini sudah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM, sehingga tahun 2024 bisa ikut berkompetensi di Pemilu. (had)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: