Petugas Sita Ribuan Bungkus Bleng

Petugas Sita Ribuan Bungkus Bleng

SIDAK - Satgas pemberantasan obat dan makanan ilegal saat melakukan sidak di Pasar Limpung

LIMPUNG - Peradaran Bahan Tambahan Pangan (BTP) terlarang di Kabupaten Batang ternyata masih marak. Setelah mi basah berkandungan boraks yang ditemukan di Pasar Batang, petugas juga kemarin mendapati BPT jenis bleng yang dijual bebas di pasaran.

BTP berbahaya itu ditemukan Satgas pemberantasan obat dan makanan ilegal saat melakukan sidak jelang Natal dan Tahun Baru, seperti Selasa (17/12) kemarin di Pasar Limpung dan Pasar Bandar. Dalam sidak kali ini, ditemukan ratusan bleng masih dijual oleh para pedagang.

"Di sini masih banyak pedagang yang menjual bleng. Tadi sudah disita oleh polisi, total sekitar 1.013an lebih bungkus yang disita. Kebanyakan bleng ini dikemas dalam berat 250 gram dan ada juga yang kurang dari itu," terang Perwakilan Satgas pemberantasan obat dan makanan ilegal, yang Kasi Kefarmasian dan Alkes Dinkes Batang, Riza Zakiyah, usai sidak.

Dijelaskan, selama ini produk bleng memang terkenal sering dipakai masyarakat dalam membuat olahan pangan untuk lebih kenyal. Biasanya bleng digunakan dan dicampur dalam adonan kerupuk. Produk bleng itu pun langsung ditarik dan disita karena mengandung boraks.

"Jadi bleng ini bahaya sekali karena mengandung boraks. Dan kebanyakan memang bleng yang dijual di Bandar maupun di Limpung ini merupakan bleng tanpa label," ujarnya.

Tak hanya menemukan boraks, pihaknya juga menemukan zat berbahaya lainnya di makanan. Seperti kerupuk warna-warni dan kolang-kaling yang dicurigai mengandung pewarna tekstil, rhodamin B.

"Kami harap masyarakat bisa teliti dan lebih hati-hati. Karena rata-rata yang mengandung pewarna tekstil itu punya warna yang terlalu pekat dan kuat. Sehingga jika warnanya terlalu over diharap untuk membeli yang lain. Dan kami juga sudah edukasi para pedagang untuk tidak lagi menjual produk yang terbukti punya kandungan berbahaya," tandasnya. (nov)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: