Pinwan DPRD Kabupaten Pekalongan Ditetapkan dan Diajukan ke Gubernur Jateng

Pinwan DPRD Kabupaten Pekalongan Ditetapkan dan Diajukan ke Gubernur Jateng

KAJEN - Empat nama telah ditetapkan sebagai Pimpinan Dewan (Pinwan) DPRD Kabupaten Pekalongan periode 2019 - 2024 pada rapat paripurna yang digelar di gedung dewan setempat, Senin (16/9/2019) malam.

Pimpinan definitf terdiri dari satu ketua dan tiga wakil ketua, mereka adalah Hj Hindun dari Fraksi PKB sebagai Ketua DPRD, Riswadi dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai Wakil Ketua, Mas'udah dari Fraksi PPP sebagai Wakil Ketua dan terakhir Nunung Sugiantoro dari Fraksi Gerindra sebagai Wakil Ketua.

Keempat nama tersebut telah mendapat rekomendasi dari DPP atas dasar usulan masing-masing pengurus cabang maupun daerah. Surat rekomendasi keempat pimpinan tersebut kemudian dibacakan saat awal rapat paripurna.

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Hindun menjelaskan, penetapan calon pimpinan DRPD Kabupaten Pekalongan ini merupakan usulan yang nantinya disampaikan kepada Bupati Pekalongan agar diusulkan ke Gubernur Jawa Tengah untuk bisa disahkan sebagai Pimpinan DPRD Definitif.

"Semoga pak Bupati Pekalongan segera mengusulkan ke pak Gubernur Jateng," ujarnya.

Nanti setelah pimpinan definitif diresmikan, alat kelengkapan dewan juga akan segera ditetapkan. Selanjutnya akan dilakukan pembahasan tentang tata tertib (Tatib) DPRD sebagai acuan kinerja.

"Masih banyak yang harus dikerjakan sebenarnya, semoga cepat ditetapkan agar bisa segera bekerja maksimal," ucapnya.

Rakyat pun sudah menunggu bagaimana kinerja DPRD Kabupaten Pekalongan masa jabatan 2019-2024 untuk bertugas. Salah satunya harus segera menyelesaikan APBD 2020 yang harus segera dibahas.

Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Pekalongan, Agus Pranoto menambahkan bahwa malam ini setelah rapat paripurna langsung memberikan usulan pimpinan definitif kepada Gubernur Jawa Tengah melalui Bupati Pekalongan.

Untuk prosesnya menurut aturan sebenarnya 14 hari tetapi harapannya agar bisa 10 hari jadi sehingga bisa segera melaksanakan pelantikan sumpah jabatan pimpinan definitif. Itu juga bisa ada kemungkinan mundur tergantung dari keputusan Gubernur Jawa Tengah.

"Rencananya agar tanggal 26 September 2019 bisa segera dilantik untuk pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan dengan harapan 10 hari jadi," terangnnya.

Untuk pelantikan sendiri ada 2 rencananya yaitu pelantikan pimpinan definitif dan anggota dprd susulan yang kemarin cuti ibadah haji. Keduanya dilakukan pada hari yang sama tetapi tidak digabungkan.

"Tahap pertama pelantikan Pimpinan DPRD dulu, baru setelah itu pelantikan Anggota DPRD susulan," tandasnya. (rifki/radarpekalonganonline)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: