Pemkab Batang Pastikan MPP Permudah Layanan

Pemkab Batang Pastikan MPP Permudah Layanan

TINJAU LAYANAN - Kepala DPMPTSP Kabupaten Batang, Wahyu Budi Santoso mendampingi Kepala Kantor Kemenag Batang M. Aqsho memantau layanan publik di MPP.-Dhia Thufail-

BATANG – Pemerintah Kabupaten Batang memastikan keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) di daerahnya dapat mempermudah layanan kepada masyarakat. 

 

“MPP selalu memberikan akses kemudahan seluas-luasnya bagi dinas / instansi baik vertikal maupun horizontal untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Kepala DPMPTSP Kabupaten Batang, Wahyu Budi Santoso, Selasa (21/2/2023).

 

Wahyu menyebutkan, hingga saat ini sudah ada 36 instansi yang menghadirkan layanan di MPP. Menurutnya, dengan hadirnya 36 instansi di MPP dapat menambah kemudahan bagi masyarakat.

 

“Ya, sudah ada 36 instansi yang tergabung di MPP, dan kemarin baru saja Kantor Kemenag Batang ikut membuka layanan di MPP. Sehingga kini sudah ada 37 instansi yang menghadirkan layanan di MPP. Dan yang sedang dalam proses ada Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama, tinggal menunggu waktu penandatanganan kerja sama,” ujar dia.

 

LAYANAN KEAGAMAAN

Ditambahkan Wahyu, dengan hadirnya Kemenag di MPP, menambah kemudahan bagi masyarakat terutama di bidang keagamaan, dengan terus meningkatkan perbaikan sistem oleh MPP.

 

Kepala Kantor Kemenag Batang, M. Aqsho menyampaikan, bahwa hadirnya layanan Kemenag di MPP untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, maka dilakukanlah penandatanganan kerja sama dengan pihak MPP, di bidang keagamaan.

 

“Kami sudah disiapkan satu tempat layanan di sini, untuk pelayanan haji, pondok pesantren, produk halal dan lainnya. Nanti akan kami jadwal, supaya publik makin mudah mendapatkan layanan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: