Gara-gara Sakit Hati, Mantan Karyawan Bobol Warung Milik Bosnya
BOBOL WARUNG KARAOKE - Dua pembobol warung karaoke di Sawangan, Doro, berhasil ditangkap tim Resmob Polres Pekalongan dan Satreskrim Polsek Doro.-Hadi Waluyo-
DORO - Zaenal Abidin (ZA) alias Jenal (44), warga Desa Legokgunung, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, bobol warung karaoke milik mantan bosnya sendiri. Ia merasa sakit hati lantaran kerja tiga bulan lebih di tempat majikannya itu tidak dibayar.
"Kerja tidak dibayar, tiga bulan lebih. Kesel pak tak ambil TV ma amplinya. Saya kerja di warung makan plus karaoke di Larikan," ujar Jenal dalam jumpa pers di Mapolres Pekalongan, kemarin.
Ia mengaku barang curiannya berupa dua televisi dan tiga amplifier dijual. Uang sebesar Rp 3 juta hasil menjual barang curiannya itu dihabiskan untuk foya-foya. "Dijual Rp 3 juta. Uangnya buat foya-foya," katanya.
Jenal sendiri ditangkap aparat gabungan tim Resmob Satreskrim Polres Pekalongan dan Satreskrim Polsek Doro di daerah Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat. Dari hasil pengembangan, polisi kembali menangkap seorang pelaku lainnya, yakni Eko Chiriyanto (EC) alias Garong (38). Garong ditangkap di rumah istrinya di Desa Karanggondang, Kecamatan Karanganyar.
Video penangakapan Garong sempat viral di media sosial. Pasalnya, tim Resmob Polres Pekalongan menyanyikan lagu selamat ulang tahun saat menangkap Garong yang saat itu masih tidur di kamarnya.
Penangkapan Garong ternyata merupakan hadiah bagi Kanit Reskrim Polsek Doro Fakhrul yang pada bulan Maret ini ulang tahun. "Itu idenya tim Resmob. Kebetulan bulan ini saya ulang tahun. Makanya itu kado buat saya," terang Fakhrul.
Sebelumnya diberitakan, dua pembobol rumah makan dan tempat karaoke (warung karaoke) di Desa Sawangan, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, berhasil dibekuk tim Resmob Polres Pekalongan dibantu Reskrim Polsek Doro dan Polsek Wiradesa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: