Penyusunan Dapil 'Clear', KPU Mulai Siapkan Tahapan Pencalonan
FOTO BERSAMA - Komisioner KPU Kota Pekalongan berfoto bersama peserta kegiatan Rapat Evaluasi Penyusunan Dapil untuk Pemilu 2024.-Ainul Atho-
KOTA - KPU Kota Pekalongan mulai melakukan persiapan untuk melaksanakan tahapan pencalonan dalam Pemilu 2024. Peraturan KPU terkait tahapan pencalonan diperkirakan baru akan turun pada Mei mendatang. Sehingga untuk saat ini KPU mulai melakukan konsolidasi dan koordinasi persiapan tahapan tersebut bersama 14 instansi terkait di Kota Pekalongan.
Hal itu diungkapkan Ketua KPU Kota Pekalongan, Rahmi Rosyada Thoha yang ditemui usai kegiatan Rapat Evaluasi Penyusunan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi pada Pemilu 2024, Senin (20/3/2023). Rahmi mengatakan, pihaknya sudah bertemu dengan Kemenag, Kodim 0710/Pekalongan, dan Sekretaris DPRD,
"Besok konsolidasi dan koordinasi akan dilanjutkan ke beberapa instansi lain. Ini sebagai upaya kami untuk memperkaya khasanah kita tentang proses pencalonan dalam Pemilu 2024 yang akan datang," tuturnya.
Mengenai kegiatan yang digelar, Rahmi mengatakan bahwa kegiatan evaluasi tahapan penyusunan dapil digelar untuk mendapat masukan dari stakeholder dan peserta Pemilu. "Kami sampaikan kembali kepada para peserta bahwa di Kota Pekalongan terdapat empat daerah pemilihan dan alokasi 35 kursi DPRD dengan pembagian dapil yang juga tidak bergeser," tambahnya.
Sementara Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggara, Fajar Randi Yogananda menambahkan, dalam kegiatan tersebut tidak ada masukan maupun saran yang masuk dari peserta kegiatan terkait proses penyusunan dapil dan alokasi kursi. Menurut Fajar, hal itu menunjukkan bahwa proses penyusunan dapil dan alokasi kursi sudah berjalan dengan baik.
"Kami belum menerima adanya masukan atau saran terkait tahapan penyusunan dapil dan alokasi kursi DPRD. Kami bersyukur karena artinya apa yang sudah kita lalui dalam proses penyusunan dapil ini berlangsung dengan baik," kata Fajar.
Mengenai tahapan selanjutnya yaitu pencalonan, dikatakan Fajar pihaknya masih menunggu regulasi resmi dari KPU RI terkait teknis tahapan tersebut. Sehingga saat ini belum diketahui informasi terkait teknis tahapan pencalonan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: