Didukung Demokrat, Nasdem dan PKS, Anies Baswedan Jadi Capres Pertama Kantongi Persyaratan Pencapresan

Didukung Demokrat, Nasdem dan PKS, Anies Baswedan Jadi Capres Pertama Kantongi Persyaratan Pencapresan

Partai Demokrat, Partai Nasdem dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menandatangani piagam deklarasi Koalisi Perubahan untuk Persatuan di Sekretariat Koalisi Perubahan, Jakarta, Jumat (24/3). -istimewa -

JAKARTA - Partai Demokrat, Partai Nasdem dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah menandatangani piagam deklarasi kerja sama politik. Salah satu poinnya yaitu membentuk Koalisi Perubahan untuk Persatuan yang disebut Koalisi Perubahan.

Piagam deklarasi yang ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh; Ketua Umum Partai Demokrat, H. Agus Harimurti Yudhoyono; dan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, H. Ahmad Syaikhu itu berisi enam poin kesepakatan.

Poin pertama, ketiga parpol sepakat untuk meresmikan pembentukan Koalisi Perubahan untuk menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Kedua, ketiga parpol sepakat partai politik yang telah memberikan dukungan resmi dan mencalonkan Anies Baswedan sebagai Calon Presiden 2024-2029.

“Kesepakatan ini didasari rasa tanggung jawab untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang menginginkan Indonesia yang terus menerus lebih baik, untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan bangsa sebagaimana yang termuat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945,” tutur Willy Aditya, yang mewakili Partai Nasdem dalam tim kecil, mengutip pembukaan Piagam pada dialog dengan media, Jumat (24/03/2023).

Untuk Calon Wakil Presiden (Cawapres), ketiga partai memberi mandat kepada Anies Baswedan selaku Calon Presiden untuk memilih pendampingnya. 

Selain itu, Anies Baswedan juga diberikan keleluasaan untuk berkomunikasi dengan Partai Politik lainnya dalam rangka memperluas basis dukungan. 

Sesuai kesepakatan itu, Partai Demokrat, Nasdem dan PKS juga akan membentuk Sekretariat yang merupakan kelanjutan dari Tim Persiapan atau Tim Kecil. Hingga pada waktunya nanti koalisi Perubahan ini mengumumkan Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang akan diusung pada Pilpres 2024 mendatang.

“Sesungguhnya, substansi dokumen dan keenam kesepakatan di atas telah disetujui oleh Calon Presiden Anies Baswedan dan ketiga Pimpinan Partai Politik sejak tanggal 14 Februari 2023, persis setahun sebelum pelaksanaan Pemilu 2024. Setelah selesai perumusan, maka satu per satu Ketua Umum Partai Nasdem, Ketua Umum Partai Demokrat, dan Presiden PKS membubuhkan tanda tangan di atas dokumen piagam dimaksud,” jelas Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, anggota Tim 8. 

Dengan adanya kesepakatan koalisi ini, Anies Baswedan menjadi figur pertama yang telah mengantongi syarat pencapresan. "Sejauh ini Suara Koalisi 28%, dan tetap membuka ruang bagi partai lain untuk bergabung," tegas Sudirman Said, perwakilan Anies Baswedan dalam Tim Delapan. 

Sudirman Said menambahkan, Anies Baswedan selaku Capres menyatakan siap mengemban kepercayaan yang diberikan kepadanya. "Anies siap mengembalikan amanah tersebut dengan penuh ikhlas dan menempatkannya sebagai tanggungjawab anak negeri untuk turun tangan ketika 'Indonesia Memanggil'," tandas Sudirman Said.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Batang, Edi Siswanto menyatakan siap untuk menindaklanjuti keputusan yang tertuang dalam kesepakatan ketiga partai tersebut.

"Kita di daerah siap untuk bekerja sama dengan mitra koalisi dalam mengahadapi pemilu 2024," ujar Edi Siswanto, Sabtu (25/03/2023).


Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Batang, Edi Siswanto.--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: