Perang Sarung, 43 Remaja di Batang Diamankan

 Perang Sarung, 43 Remaja di Batang Diamankan

PATROLI - Anggota Polres Batang saat melakukan patroli untuk menjaga ketertiban dan memberikan kenyamanan masyarakat yang sedang menjalankan puasa.-Dhia Thufail-

BATANG – Fenomena perang sarung di Bulan Suci Ramadan sekarang ini seolah menjadi rutinitas kambuhan. Tak terkecuali pada Ramadan tahun 2023 ini, di mana telah dijumpai perang sarung yang terjadi di sejumlah wilayah hingga meresahkan warga.

 

Seperti halnya di Kabupaten Batang, puluhan remaja terpaksa diamankan anggota Polres Batang setelah kedapatan melakukan perang sarung. Para remaja tersebut diamankan bersama sarung yang telah dimodifikasi dengan dibendel.

 

Kepala Bagian Operasional Polres Batang, AKP Abdul Fatah mengungkapkan, bahwa selama memasuki Bulan Suci Ramadan, Polres telah mengamankan puluhan warga yang melakukan aksi perang sarung di wilayah Kecamatan Warungasem dan Limpung.

 

"Ada sekitar 43 orang yang kami amankan pada aksi perang sarung di dua wilayah itu. Mereka kami berikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan itu lagi karena hal itu menganggu kenyamanan dan keteriban masyarakat," katanya, Senin (27/3/2023).

 

Menurutnya, beruntung hingga saat ini belum timbul korban akibat perang sarung tersebut. Oleh karenanya, kata Abdul Fatah, polres meminta kepada para orang tua untuk memberikan pengawasan kepada anak mereka.

 

“Kami juga mengajak kepada masyarakat agar ikut serta melakukan pengawasan terhadap perang sarung yang meresahkan. Kalau warga melihat kejadian ada perang sarung, laporkan kepada kami agar segera ditindaklanjuti. Kami mengajak, masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Batang,” katanya.

 

Untuk diketahui, terkait perang sarung yang meresahkan masyarakat tersebut, Polda Jateng telah mengambil tindakan tegas dan tidak segan memproses para pelaku secara pidana. Mengingat perang sarung saat ini bukan lagi bentuk kenakalan remaja biasa, tetapi mengarah pada tendensi yang menjurus pada aksi pidana.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: