Bawaslu Pastikan Penetaan Dapil dan Kursi Sesuai Aturan

Bawaslu Pastikan Penetaan Dapil dan Kursi Sesuai Aturan

TALKSHOW - Bawaslu Kabupaten Batang menggelar Talkshow Publikasi Kinerja Pengawasan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPRD Batang, Sabtu (1/4/2023) di Radio Abirawa Batang. -Novia Rochmawati-

BATANG - Bawaslu Kabupaten Batang menggelar Talkshow Publikasi Kinerja Pengawasan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPRD Batang, Sabtu (1/4/2023) di Radio Abirawa Batang. Dalam kesempatan ini, Bawaslu Batang memastikan jika penataan dapil dan alokasi kursi DPRD ini sudah sesuai aturan yang diberlakukan.

 

"Untuk penataan dapil ini tidak ada dugaan pelanggaran. Karena ini sudah sesuai dengan mekanisme dan prosedurnya. Dari update data juga sudah sesuai, dari sisi undang-undang juga sudah sesuai," ujar Ketua Bawaslu Batang, Mahbrur didampingi Kordiv SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Khadik Anwar usai talkshow.

 

Dalam kesempatan ini, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk bisa memahami daerah pemilihannya serta potensi alokasi kursi di masing-masing dapilnya.

 

"Kebetulan dapil dan alokasi kursi DPRD Batang masih sama antara Pemilu 2019 dengan 2024. Harapannya dengan ini masyarakat bisa lebih memahami, nantinya bisa mengenal calon peserta pemilu dari masing-masing dapilnya, atau bagi peserta pemilu dapat digunakan sebagai strategi kampanye pada pemilu mendatang," imbuhnya.

 

Menurut PKPU Nomor  6 Tahun 2022 disebutkan Dapil untuk DPRD Kabupaten Kota adalah kecamatan atau gabungan kecamatan atau  bagian kecamatan yang dibentuk sebagai kesatuan wilayah atau daerah berdasarkan jumlah penduduk, untuk menentukan alokasi kursi sebagai dasar pengajuan calon oleh pimpinan parpol dan penetapan calon terpilih anggota DPRD kabupaten atau kota.

 

Sebelumnya melalui KPU Kabupaten Batang sudah ditetapkan dapil dan alokasi kursi DPRD untuk Pemilu 2024. Penyusunan dapil ini sudah memenuhi 7 prinsip penataan dapil dan kursi.

 

Diketahui, Data Agregat Kependudukan  Kecamatan, jumlah penduduk Kabupaten Batang yaitu, 818.979 jiwa, dan masuk pada range 500 ribu sampai 1 juta penduduk. Sehingga jumlah kursi DPRD  masih tetap 45 kursi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: