4 Pelaku Judi Remi Ditangkap, Miris! Salah Satunya Guru

4 Pelaku Judi Remi Ditangkap, Miris! Salah Satunya Guru

BARANG BUKTI - Polisi mengamankan BB judi online di Desa Kulu, Kecamatan Karanganyar. -Hadi Waluyo-

"Tersangka juga memasang judi togel Hongkong melalui sebuah situs judi online dengan sejumlah uang dan menerima titipan pasangan dari orang lain," kata Kasi Humas.

 

Dari penangkapan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone, sejumlah uang tunai, dan beberapa kertas sobekan yang berisi ramalan togel Hongkong.

 

Tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Pekalongan. Tersangka dijerat dengan Pasal 303 Ayat (1) ke-2e KUHP atau Pasal 303 bis Ayat (1) ke-1 KUHP. (had)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: