Tangani Santriwati Korban Pencabulan di Ponpes Al Minhaj, Tim Kemenag Provinsi Turun ke Batang

Tangani Santriwati Korban Pencabulan di Ponpes Al Minhaj, Tim Kemenag Provinsi Turun ke Batang

BERI KETERANGAN - Kepala Kantor Kemenag Batang, M Aqsho memberikan keterangan di depan awak media terkait penanganan yang diambil pasca mencuatnya kasus pencabulan terhadap santri di Ponpes Al Minhaj, Wonosegoro, Bandar, kemarin.-Novia Rochmawati-

BATANG - Pemerintah Provinsi (Pemrov) Jawa Tengah menunjukkan komitmennya untuk mengawal penanganan kasus pencabulan belasan santri oleh pengasuhnya di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Minhaj, Wonosegoro, Bandar, Kabupaten Batang. Pemprov melalui Biro Kesra Setda bahkan telah membentuk tim gabungan yang akan turun ke Batang untuk membantu menangani korban maupun kelembagaan pesantren pasca kasus kekerasan seksual yang menggegerkan publik.

 

Hal itu dikatakan Kepala Kantor Kemenag Batang, M Aqsho, kepada awak media, Kamis (13/4/2023). Dia mengatakan, Biro Kesra Setda Jateng sudah memanggil pihak-pihak terkait untuk membahas permasalahan ini, baik dari Pemprov, Kanwil Kemenag Jateng, Kemenag Batang, Disdik Provinsi dan Disdikbud Batang, ormas MUI, lembaga perlindungan anak, dan stakeholder lainnya.

 

Baca juga : 10 Santriwati Korban Pencabulan Dapat Pendampingan dari Kemensos dan akan Difasilitasi Pindah Sekolah

 

"Prinsipnya, kemarin kita membahas langkah-langkah yang akan diambil, masukan-masukan dari pihak terkait, terutama dalam hal pelaksanaan penegakan hukum. Ini sudah berproses, dihukum berdasarkan undang-undang yang berlaku. Pemprov juga sudah membentuk tim gabungan, nanti segera turun ke Batang," ungkap Aqsho.

 

Aqsho menyebut baik Pemprov maupun tim kabupaten sepakat untuk memprioritaskan perlindungan terhadap para korban pencabulan yang berjumlah belasan santri. Terlebih, dari jumlah sementara 14 santri, korban kemungkinan masih akan bertambah. 

 

"Terkait korban ini banyak yang akan diupayakan, dari aspek perlindungan, upaya konseling psikis dan penanganan medis, bantuan hukum dan rehabilitasi, dan yang terpenting untuk keberlanjutan pendidikan para santri ini," terangnya.

 

Baca juga : Kasus Pencabulan Jangan Sampai Bikin Masyarakat Fobia dengan Pesantren

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: