Ungkap Kasus Bahan Petasan, Anggota Polres Diganjar Penghargaan

Ungkap Kasus Bahan Petasan, Anggota Polres Diganjar Penghargaan

DAPAT PENGHARGAAN: Sebanyak 15 personel Polres Pekalongan dapat penghargaan karena ungkap kasus 6 Kg bahan petasan.-Hadi Waluyo-

“Penghargaan ini kita berikan atas prestasi, dedikasi serta pengabdian yang tinggi dalam melaksanakan tugas,” tuturnya.

 

AKBP Arief berharap kepada seluruh anggota agar dapat terbangun rasa kebersamaan dalam melaksanakan tugas, tidak terpengaruh hal-hal yang negatif serta tidak menyalahgunakan wewenang kepolisian untuk hal yang bersifat pribadi.

 

“Berikan kemudahan sikap responsif dan penuh empati dalam melaksanakan tugas untuk memberikan perlindungan serta mengikuti aturan-aturan yang ada, serta hindari segala bentuk pelanggaran sekecil apapun,” imbuhnya.

 

Dalam kesempatan itu pula, Kapolres menyampaikan bahwasanya kurang lebih 8 hari lagi akan merayakan hari raya Idul Fitri dimana pasti dalam hari raya tersebut banyak kegiatan masyarakat yang timbul baik yang bersifat positif maupun negatif.

 

“Positif tentunya akan adanya interaksi pertemuan antara keluarga yang jauh untuk bersilaturahmi ataupun pulang kampung yang disebut arus mudik yang akan terjadi dan diprediksi mulai dengan Sabtu ini,” katanya.

 

Maka dari itu, lanjut dia, Operasi Ketupat Candi nanti harus dapat berjalan dengan lancar.

 

"Sedangkan negatifnya, tentunya apabila yang melaksanakan mudik rumah-rumah tersebut akan kosong, kemudian dengan bertambahnya orang yang masuk di Pekalongan tentunya fluktuasi kendaraan akan meningkat serta membuat keributan-keributan dan lain sebagainya ataupun dengan membuat petasan menerbangkan balon udara. Ini tidak boleh terjadi di wilayah hukum Polres pekalongan,” tegas AKBP Arief.

 

Ia juga mengajak jajarannya untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas seperti curat dan curas ataupun pencurian di rumah yang kosong. (had)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: