Siap Sukseskan Transisi Paud ke SD

Siap Sukseskan Transisi Paud ke SD

DISKUSI - Para tim pendidik berdiskusi membahas permasalahan transisi PAUD ke SD -Malekha-

KOTA PEKALONGAN - Merdeka belajar edisi 24 terkait transisi paud SD di respon positif oleh Dinas Pendidikan Kota Pekalongan dengan mengadakan rapat koordinasi penyamaan persepsi transisi paud ke SD yang menyenangkan. 

Bertempat di Dinas Pendidikan pada tanggal 15 Mei 2023 dihadiri oleh pengawas SD dan TK penilik K3 SD, KKG kelas 1 dan 2 pusat kegiatan gugus Paud IGTKI dan Himpaudi, Pokja Bunda PAUD. Kegiatan ini disambut positif oleh semua peserta Rakor, hal ini terlihat dari proses diskusi yang mengalir guna pengimplementasian transisi PAUD SD. 

Disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Zainul Hakim melalui kabid PAUD dan PNF setempat, Sherly Imanda Hidayah bahwa dalam acara tersebut disampaikan terkait adanya konsep yang salah tentang kesiapan anak masuk SD adalah membaca dan berhitung. Padahal yang harus dibangun dari PAUD hingga SD adalah pondasi kemampuan yaitu terkait kemampuan beragama dan budi pekerti, kemampuan berinteraksi komunikasi, psikomotorik serta kemampuan kognitif.

"Nah sedangkan kemampuan literasi demokrasi di bangun secara bertahap dr jenjang PAUD sampai SD. Kesiapan bersekolah bukan suatu tujuan namun suatu proses, sehingga orang tua tidak perlu resah apabila anak anak akan masuk SD belum bisa calistung, karena semua berproses, dan guru memahami bahwa kemampuan setiap anak berbeda-beda," ungkap Sherly yang juga menjabat sebagai Ketua Pokja Bunda PAUD.

Dalam kesempatan ini juga disampaikan bahwa kelas 1 dan 2 masih mengunakan metode  pendekatan bermain adalah belajar, sehingga anak anak merasa nyaman dan kasmaran belajar. Pada kelas ini menurut Unicef masih pada usia pendidikan anak usia dini. 

Sementara itu, ditambahkan lagi olehnya bahwa sebagaimana yang disampaikan oleh Mas Menteri  saat peluncuran merdeka belajar episode 24, target perubahan yang akan di capai sesuai arah kebijakan transisi PAUD SD yaitu PPDB SD yang tidak melaksanakan tes calistung, masa pengenalan sekolah 2 minggu yang melibatkan orang tua dan anak, menerima  pembelajaran yang membangun enam fondasi anak.

"Keputusan tersebut juga sudah di tindaklanjuti dengan surat edaran Kepala Dinas Pendidikan sehingga di harapkan semua sekolah dasar dapat mematuhi ketentuan tersebut," imbuhnya.

Selain itu juga untuk menindaklanjuti agar proses transisi berjalan dengan mulus dan tidak terjadi kesenjangan telah susun rencana tindak lanjut atas kebijakan transisi PAUD antara lain mensosisliasikan kembali terkait transisi PAUD SD, kunjungan PAUD ke SD agar dapat memberikan gambaran terhadap anak paud terkait lingkungan dan kesiapan memasuki SD, mengaktifkan kembali forum komunikasi paud SD, menyusun Juknis PPDB yang ramah anak dalam menyiapkan anak ke SD, Bimtek untuk guru kelas bawah, MPLS yang melibatkan orang tua, belajar menjadi guru paud serta pemenuhan sarpras.

"Kami berharap bahwa masa transisi dapat di nikmati oleh anak usia dini dengan senang dan gembira tanpa adanya kesenjangan sehingga anak anak suka belajar kasmaran belajar," pungkas Sherly. (mal)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: