Awas! Polisi Awasi Akun-akun Palsu di Tahun Politik Ini, Pemiliknya Bisa Dipidana

Awas! Polisi Awasi Akun-akun Palsu di Tahun Politik Ini, Pemiliknya Bisa Dipidana

Di tahun politik ini polisi mulai awasi akun-akun palsu di media sosial.-Foto: Pexels.com/cottonbro studio-

JAKARTA - Memasuki tahun politik dan juga pemilu 2024 mendatang, Polri mewanti-wanti semua pihak agar mewaspadai maraknya akun palsu di media sosial.

Akun palsu tersebut dinilai berbahaya, karena berdasarkan pengalaman pemilu 2019 lalu, akun tersebut sengaja dibikin dan sering kali digunakan untuk melakukan ujaran kebencian dan juga SARA.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengaskan bahwa pemilik akun palsu bisa dipidana bila digunakan untuk tujuan negatif, termasuk ujaran kebencian.

Polisi bisa menangkap seorang pemilik akun palsu, karena Polri memiliki Patroli Siber yang mengawasi seluruh medsos.

"Jangan mencoba mau fitnah pakai akun palsu, karena bisa ketangkap, jadi jangan merasa pakai akun palsu, terus tidak bisa terlacak,” kata Ramadhan saat menjadi pembicara di acara program ‘Gerakan Cerdas Memilih’ yang diselenggarakan LPP RRI, di Kantor RRI Pusat, Jakarta, Rabu 31 Mei 2023. 

Ramadhan mengingatkan agar masyarakat lebih bijak saat menggunakan media sosial selama pemilu 2024. Selain itu, jangan mudah percaya dengan isu atau kabar yang beredar di media sosial agar tidak termakan informasi bohon atau hoaks yang sengaja disebarkan oleh akun-akun palsu.

“Bila tidak ingin terjerat kasus hukum, maka pergunakanlah media sosial dengan bijak dan cerdas. Jangan menjelek-jelekan. Jangan memfitnah dan juga mengadu domba," jelas Ramadhan.

Ramadhan mengungkapkan, pihak Polri khawatir jika sampai terjadi isu SARA di pesta demokrasi lima tahunan mendatang. Pasalnya, proses penyelesaiannya bakal panjang, terlebih juga bersinggungan dengan hukum.

“Misal (masalah) pribadi, bisa dilakukan restoratif justice, bisa diselesaikan tanpa proses hukum. Kalau mengandung kebencian terhadap suku, rasa maupun agama atau SARA, itu tidak bisa ditoleransi lagi,” tegas Ramadhan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: