Pecah Kaca Mobil, Kernet Bus Sikat Iphone Seharga Rp 21 Juta
Pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil berhasil ditangkap Satuan Reskrim Polsek Wiradesa dan Tim Resmob Satreskrim Polres Pekalongan.-Hadi Waluyo -
KAJEN, RADARPEKALONGAN - Pelaku pencurian dengan pecah kaca di jalur Pantura Pekalongan berhasil diungkap Satuan Reskrim Polsek Wiradesa dan Tim Resmob Satreskrim Polres Pekalongan.
Pelaku bernama Slamet Suprayitno (43), warga Kandang Panjang, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan. Residivis ini ditangkap di Jalan Dukuh Tengah, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes.
Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, didampingi Waka Polres Pekalongan Kompol Ahmad Ghifar Al Ahfaqsy, dan Kasat Reskrim AKP Isnovim, dalam gelar perkara di Mapolres Pekalongan, Senin (5/6/2023), mengatakan, Polres Pekalongan berhasil ungkap kejadian pencurian dengan pemberatan (curat) dengan modus operandi pecah kaca kendaraan roda empat.
"Kejadian ada di halaman parkir Kantor Kecamatan Wiradesa. Ada sebuah mobil terparkir di situ kemudian didatangi oleh dua orang dengan mengendarai sepeda motor. Satu orang turun kemudian melakukan pecah kaca," terang AKBP Wahyu Rohadi.
Pelaku berhasil mengambil satu buah tas berisi satu unit handphone merek Iphone 13 Pro Max dan uang Rp 400 ribu milik korban Bryan Satryawan. Saat itu, korban tengah ada urusan di Kantor Kecamatan Wiradesa.
"Barang bukti yang berhasil kita amankan yaitu satu unit handphone merek Iphone dan satu buah alat pemecah kaca. Untuk tas menurut keterangan dari pelaku dibuang di sungai," terang Kapolres Pekalongan.
Disebutkan, pelaku ada dua orang. Namun baru ditangkap satu orang. Satu pelaku lainnya masih diburu dan sudaj ditetapkan sebagai DPO. "Sementara ini yang berhasil kita amankan satu orang atas nama Slamet. Yang bersangkutan ini selaku eksekutor atau yang melakukan pecah kaca," katanya.
Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.
Menurutnya, tersangka Slamet merupakan seorang residivis. Dari hasil pengembangan, pelaku sudah tiga kali melakukan kejahatan serupa di tiga TKP. Yakni di Tirto, Pekuncen, dan di Kauman Wiradesa. "Ketiganya modusnya sama yakni pecah kaca. Pelaku ini hanya berdua," ungkap Kapolres Pekalongan.
Tersangka sendiri kesehariannya bekerja sebagai kernet bus jurusan Pekalongan - Jakarta. Ia mengaku melakukan aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil karena motif ekonomi.
Tersangka mengaku melakukan aksinya secara acak. Meski sudah direncanakan dari rumah, pelaku tidak membuntuti calon korbannya. Ia memilih kendaraan yang parkir di tempat sepi. "Ndak ngincar dulu. Nyari acak. Mobil yang parkir di tempat sepi dan kondisinya sepi," kata tersangka Slamet.
Ia mengaku bersama temannya yang masih buron itu sudah melakukan aksinya sebanyak tiga kali. Aksi pertama tidak mendapatkan apapun, aksi kedua berhasil mengambil ipad, dan aksi ketiganya berhasil mengambil Hp Iphone 13 Pro Max senilai Rp 21 juta. (had)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: