Raperda Pertanggung jawaban APBD 2022, Realisasi Belanja Naik 5,09%

Raperda Pertanggung jawaban APBD 2022, Realisasi Belanja Naik 5,09%

JAWABAN BUPATI - Bupati Dico M Ganinduto menyampaikan Jawaban Bupati atas Pemandangan Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022.-red/sef-

KENDAL - Realisasi Belanda Daerah pada APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2022 tercatat mencapai 89,98 persen. Meski belum menembus angka 90 persen, namun serapan tersebut masih lebih baik dibandingkan realisasi APBD Tahun Anggaran 2021 yang hanya 84,89 persen.

Hal ini disampaikan Bupati Kendal, Dico M Ganinduto saat menyampaikan Jawaban Bupati Kendal Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kendal TA 2022, Senin (5/6/2023) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kendal.

Dijelaskan Bupati, realisasi Belanja Daerah tahun 2022 tersebut dengan demikian mengalai kenaikan sebesar 5,09 persen dari Belanja Daerah tahun 2021. Hal ini disebabkan adanya regulasi dari Pemerintah Pusat untuk penyediaan belanja yang bersifat earmark, penghematan belanja dari sisa kontrak dan penghematan dari anggaran belanja yang bersifat penyediaan.

"Bahwa dalam pengelolaan keuangan daerah, kami senantiasa mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berupaya semaksimal mungkin untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan," ungkap Bupati Kendal.

Sementara terkait realisasi Pendapatan Daerah tahun 2022 tercatat 94,68 persen. Di mana dari target pendapatan senilai Rp2.392.567.060.554, realisasinya mencapai Rp2.265.353.924.689,73.

Menurut Bupati Dico, dalam pengelolaan APBD, SiLPA digunakan sebagai penyeimbang sekaligus penyediaan dana untuk operasional APBD pada awal tahun anggaran yang biasanya dari pendapatan, baik dari dana transfer maupun dari PAD belum lancar. Penggunaan SiLPA ini dibahas lebih lanjut dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun 2023 mendatang.

Secara umum Bupati menyatakan bisa menerima saran, masukan dan rekomendasi yang diberikan oleh para Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kendal TA 2022. Mengingat hal ini merupakan wujud kerja sama yang baik antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menjalankan pemerintahan daerah.

Bupati pun menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kendal, jajaran Forkopimda Kendal, dan para pimpinan OPD, serta seluruh lapisan masyarakat yang telah memberikan dukungan dan partisipasinya, sehingga dengan alokasi anggaran yang telah direncanakan dapat kita laksanakan dengan baik.

"Semoga kerja sama yang terjalin dengan baik ini, akan dapat kita bina dan ditingkatkan lagi di masa mendatang sehingga Kabupaten Kendal akan tetap dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) serta dapat mengelola keuangan daerah secara lebih transparan, akuntabel, dan menghasilkan output maupun outcome yang lebih berkualitas bagi kemajuan Kabupaten Kendal," tutur Bupati Dico.

Rapat Paripurna DPRD sendiri dihadiri Ketua DPRD Muhammad Makmun dan unsur Wakil Ketua, serta para anggota DPRD, Sekda Kendal, unsur Forkopimda, dan para pimpinan OPD.

"Dengan selesainya pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2022 tersebut, maka kita dapat memperoleh gambaran kemampuan penyediaan dana dan penyerapannya baik di bidang Pendapatan, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah," kata Bupati Dico mengakhiri penyampaian jawaban. (red/sef) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: