Fasilitas Pengolahan Sampah Plastik Terbesar Asia Tenggara Dibangun di Kendal
GROUNDBREAKING - Bupati Dico M Ganinduto ikut melakukan groundbreaking pembangunan fasilitas pengolahan sampah PT Alba Tridi Recycling Plastics Indonesia di KIK.-red/sef-
*Investasi Capai Rp 700 Miliar
KENDAL - Rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah terbesar di Asia Tenggara di Kabupaten Kendal sebagaimana pernah disampaikan Bupati Kendal Dico M Ganinduto akhirnya segera direalisasikan. Selasa (6/6/2023) kemarin, rencana itu dimulai melalui kegiatan Grounbreaking PT Alba Tridi Recycling Plastics Indonesia di Kawasan Industri (KIK) Kendal.
Peletakan batu pertama itu dihadiri Bupati Kendal, Direktur Wilayah III, Unit Kedeputian Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, Kementerian Investasi atau BKPM, Sri Moertiningroem, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi Jawa Tengah Sujarwanto Dwiatmoko, Direktur PT Kawasan Industri Kendal Didik Purbadi, Owner and Chairman Alba Group Asia, Axel Schweitzer.
Hadir pula Direktur PT Alba Tridi Recycling Indonesia Dian Kurniawati, dan diikuti oleh para Kepala OPD terkait Pemprov Jateng dan Pemkab Kendal, serta perwakilan dari perusahaan pengolahan sampah plastik dari Singapura dan Hongkong.
Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, menyampaikan terima kasih kepada PT Alba Tridi Plastics Recycling Indonesia yang telah menanamkan investasinya di Kendal. Ini sebagai tindak lanjut MoU pada bulan Maret 2023 lalalu, karena telah melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Kendal dengan PT. Alba Tridi Plastics Recycling Indonesia mengenai pengelolaan sampah plastik di Kabupaten Kendal.
"Saya juga menyambut baik dan mendukung pembangunan PT Alba Tridi Plastics Recycling Indonesia di Kawasan Industri Kendal.
Dengan lahan kurang lebih seluas 2,5 hektar, dan akan menjadi fasilitas pengolahan sampah plastik terbesar di Asia Tenggara. Hal ini menandai titik awal pembangunan pabrik baru. "Fasilitas ini akan mulai beroperasi pada tahun 2024 dan akan berukuran lima kali lebih besar dari pabrik di Tangerang," ungkap Bupati Kendal.
Bupati Dico juga berharap, semoga pembangunan PT. Alba Tridi ini, dapat berjalan lancar, tidak ada hambatan suatu apapun dan cepat terselesaikan, sehingga segera dapat dirasakan oleh masyarakat Kendal, khususnya penyerapan tenaga kerja dan pengelolaan sampah.
Sementara itu, Direktur PT Alba Tridi Recycling Indonesia, Dian Kurniawati menyampaikan, bahwa hadirnya PT Alba Tridi Recycling Indonesia, adalah untuk mengendalikan konsumsi dan mengelola sampah plastik dengan baik dan bertanggung jawab, sehingga sampah plastik yang dianggap sebagai masalah dapat kembali ke lingkungan sebagai bahan baku melalui proses daur ulang.
"Inilah visi dari PT Alba Tridi Recycling Indonesia, yaitu terwujudnya dunia tanpa sampah melalui bangkitnya sirkular ekonomi global, yaitu memanfaatkan sampah menjadi sumber daya berkelanjutan melalui daur ulang plastik," ujar Dian.
Diketahui, 20 Maret 2023 lalu, pihaknya mengundang Pemkab Kendal untuk mengunjungi sampah daur ulang elektronik dan plastik. Diagendakan juga penandatanganan MoU di Hongkong untuk pengolahan sampah plastik berteknologi canggih guna mempromosikan ekonomi sirkuler untuk Kabupaten Kendal, dan Indonesia pada umumnya.
"Hari ini dengan rasa syukur, saya bersama dengan tim yang dihadiri oleh Pemerintah Kabupaten Kendal, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kementerian Perindustrian telah membuka peresmian pabrik daur ulang baru di Kawasan Industri Kendal, sebagai tindaklanjut kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kendal," terang Dian.
Ia mengungkapkan, bahwa pengolahan daur ulang ini dapat mengolah 48.000 ton sampah botol plastik setiap tahunnya atau setara dengan 1,9 miliar botol plastik.
"Pengolahan sampah ini juga untuk memberdayakan UMKM dan pengusaha perempuan seperti saya untuk meningkatkan kemampuan organisasi perusahan. Ini juga menjadi contoh penting, bagaimana persoalan lingkungan dapat diselesaikan melalui kolaborasi strategis para pemangku kepentingan," kata Dian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: