Pansus VI DPRD Kabupaten Pekalongan Godok Raperda Penyelenggaraan Jalan

Pansus VI DPRD Kabupaten Pekalongan Godok Raperda Penyelenggaraan Jalan

Pansus VI DPRD Kabupaten Pekalongan bersama OPD terkait bahas Raperda Penyelenggaraan Jalan.-Hadi Waluyo-

Jalan poros, lanjut dia, masih bisa dikembangkan intern jalannya dan seringkali orang awam menyebutnya jalan kecamatan, karena memang jalan yang menghubungkan ke beberapa desa. "Memang kalau belum ada aturan yang mengatur hal tersebut, akan susah untuk dijalankan karena ada kerancuan kewenangan pengerjaannya antara pemdes dengan pemkab," tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: