Daya Tampung 22 SMP Negeri di Batang Belum Terpenuhi Usai Daftar Ulang

Daya Tampung 22 SMP Negeri di Batang Belum Terpenuhi Usai Daftar Ulang

Daftar Ulang PPDB jenjang SMP di Kabupaten Batang-Radar Pekalongan/Novia Rochmawati -

BATANG - Disdikbud Batang merilis daftar SMP negeri yang belum memenuhi kuota atau daya tampung usai pelaksanaan Daftar Ulang PPDB Tahun 2023-2024, 3-4 Juli lalu. Total ada 22 SMP negeri yang belum memenuhi kuota daftar ulang. 

Sebelumnya hanya ada 3 sekolah yang belum memenuhi kuota data tampung saat penutupan PPDB. Meski begitu kebanyakan daya tampung tersebut terpenuhi by sistem. Sehingga dimungkinkan banyak Calon Peserta Didik (CPD) yang tidak mengikuti daftar ulang, lantaran diterima disekolah yang dipilih oleh sistem. 

"Hal ini karena pada hasil PPDB lalu, siswa didistribusikan ke sekolah yang belum memenuhi daya tampung. Meski begitu belum tentu sekolah tersebut sesuai dengan keinginan siswa. Misalnya jaraknya yang jauh dari rumah," ujar Kasi Kesiswaan Disdikbud Batang, Daniel saat diwawancarai, Rabu (5/7/2023). 

Meski begitu, Disdikbud Batang mempersilahkan sekolah yang belum memenuhi daya tampung untuk membuka pendaftaran kembali. Hanya saja pihaknya membatasi pelaksanaan hingga tanggal 8 Juli mendatang. 

"Setiap sekolah punya Ketentuan masing-masing. Tentang pembukaan pendaftaran tambahan ini. Yang jelas dari Disdikbud memberikan waktu hingga Sabtu ini," imbuhnya. 

Ia berharap untuk CPD yang belum diterima di sekolah yang diinginkan untuk bisa melihat potensi sekolah negeri lain yang belum memenuhi daya tampung. Ataupun bisa memilih untuk bersekolah di sekolah swasta ataupun madrasah yang masih membuka pendaftaran. 

Dari data Disdikbud Batang ada 22 SMP negeri yang masih belum memenuhi daya tampungnya. Yakni SMPN 4 Bandar (25), SMPN 1 Banyuputih (36), SMPN 9 Batang (11), SMPN 3 Bawang (6), SMPN 4 Bawang (12), SMPN 2 Blado (12), SMPN 3 Blado (49) , SMPN 4 Blado SATAP (12), SMPN 1 Gringsing (3), SMPN 2 Gringsing (13), SMPN 3 Gringsing (2), dan SMPN 4 Gringsing (13). 

Kemudian SMPN 3 Kandeman (4), SMPN 2 Limpung (12), SMPN 3 Limpung (24), SMPN 1 Reban (3), SMPN 2 Reban (32), SMPN 4 Reban SATAP (11), SMPN 3 Subah (33), SMPN 2 Tersono (31), SMPN 3 Tersono (31), dan SMPN 3 Wonotunggal SATAP (8). (nov)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: