DPRD Kota Pekalongan Beri Tiga Rekomendasi pada Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022

DPRD Kota Pekalongan Beri Tiga Rekomendasi pada Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022

SAHKAN RAPERDA - DPRD Kota Pekalongan menerima dan menyetujui pengesahan Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2022.-Ainul Atho-

KOTA - DPRD Kota Pekalongan menyertakan tiga rekomendasi dan catatan dalam persetujuan Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD tahun 2022 yang disahkan dalam Rapat Paripurna, Sabtu (8/7/2023). Rapat Paripurna DPRD dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekalongan, Nusron, dan dihadiri langsung oleh Wali Pekalongan, A Afzan Arslan Djunaid.

Dalam Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Kota Pekalongan tahun 2022 itu, DPRD memutuskan untuk menerima dan menyetujui Raperda tersebut. Namun DPRD juga memberikan tiga rekomendasi dan catatan di dalamnya.

Ketiga rekomendasi dan catatan tersebut yakni yang pertama DPRD mengapresiasi kinerja keuangan pemerintah Kota pekalongan atas tercapainya opini WTP dari BPK RI. Pencapaian opini WTP tersebut harus dapat meningkatkan kinerja Pemkot Pekalongan unuk lebih baik ke depannya, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah.

Kedua, Banggar DPRD berharap laporan hasil pemeriksaan BPK RI dapat dijadikan acuan untuk perbaikan kinerja seluruh OPD di Kota Pekalongan. Catatan ketiga yaitu, dalam rekomendasi LHP BPK RI terdapat kelebihan dan kekurangan volume. TAPD Kot Pekalongan beserta OPD terkait agar dapat menyelesaikan permasalahan tersebut sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku dan dalam jangka waktu yang telah ditetapkan dalam rencana aksi tindak lanjut.

Wali Kota Pekalongan, A Afzan Arslan Djunaid mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah bekerja sama dalam mengelola pemerintahan.

Wali Kota berharap, kerja sama baik yang sudah terjalin dapat terus berjalan sehingga Pemkota Pekalongan dapat melanjutkan pembangunan di Kota Pekalongan serta menyelesaikan sejumlah permasalahan yang sampai saat ini masih terjadi.(nul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: