Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Ini Capaian Kinerja Kejari Kabupaten Pekalongan

Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Ini Capaian Kinerja Kejari Kabupaten Pekalongan

Kejari Kabupaten Pekalongan ekspose capaian kinerja selama periode Januari-Juli 2023 di momen Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Sabtu, 22 Juli 2023.-Hadi Waluyo-

KAJEN,RADARPEKALONGAN - Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 tahun pada Sabtu, 22 Juli 2023. Capaian kinerja Kejari Kabupaten Pekalongan selama periode Januari hingga Juli 2023 cukup membanggakan.

"Usia Kejaksaan berumur 63 tahun pada 22 Juli 2023. Di satu tahun ini, kinerja cukup membanggakan. Para kasi dan kasubag sangat baik. Kita bekerja sesuai tupoksi kita," ujar Kajari Kabupaten Pekalongan Feni Nilasari dan jumpa pers di Aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, Sabtu, 22 Juli 2023.

Kajari didampingi Kasi Barbuk dan Basan M Isa Yeihansyah, Kasi Pidum Beni Agus Setiawan, Kasi Intelejen Alexius Brahma Tarigan, Kasi Pidsus R Evan Adhi Wicaksana, Kasi Datun Andi Tri Saputro dan Kasubbagbin Purwo Edy Aminudin.

Baca juga:Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejari Kabupaten Pekalongan Gelar Rangkaian Baksos

Capaian kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan periode Januari hingga Juli 2023 di Seksi Pembinaan, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp3.220.695.581 dari Seksi Tindak Pidana Khusus, Seksi Tindak Pidana Umum dan Seksi Pengolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan. "Itu PNBP yang kita setorkan ke negara," katanya.

Untuk Seksi Intelijen sudah melaksanakan program-program intel. Diantaranya, program Jaksa Masuk Sekolah. Tujuannya, revolusi karakter bangsa bidang pendidikan. Menurutnya, selama periode Januari-Juli 2023 ada empat kegiatan JMS, yaitu di Ponpes LDII, SMPN 1 Doro, Ponpes Terpadu Al-Fusha dan SMPN 1 Talun.

"Yang kedua ada penerangan hukum, yaitu program pembinaan masyarakat taat hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan. Diharapkan mengenal hukum untuk menjauhi dari hukuman. Pak Kasi Intel dan jajaran melaksanakan penerangan hukum di kecamatan-kecamatan," terang dia.

Disebutkan, pihaknya juga menerima enam laporan dari masyarakat. Laporan itu ada yang diteruskan ke Inspektorat, dan ada juga yang sudah diselesaikan dan hasil perkembangannya dilaporkan kepada para pelapor.

"Selain itu ada pengamanan. Yang terakhir itu pengamanan sidang. Setelah itu ada sosialisasi terkait Putusan Mahkamah Konstitusi No.97/PUU-XIV/2016, ini dilakukan dengan Dindukcapil Kabupaten Pekalongan pada tanggal 14 Juli 2023," katanya.

Seksi Intel juga melakukan pengawasan terhadap harga kebutuhan pokok. Pengawasan ini dilaksanakan setiap hari. Ada pula pengawasan terhadap pemakaian produk dalam negeri yang dilakukan secara berkala, pengawasan terhadap orang asing dan pembentukan Posko Pemilu Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan.

Baca lagi:Sambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejari Kabupaten Pekalongan Gelar Cek Gula Darah dan Pap Smear Gratis

"Untuk Pidsus (Seksi Pidana Khusus) penyelidikan ada dua kegiatan. Tidak disebutkan lidnya apa. Belum dik, penuntutan juga belum," kata Kajari Kabupaten Pekalongan Feni Nilasari.

Dikatakan, total penyelamatan kerugian negara sebesar Rp2.522.416.938. Dengan rincian, pembayaran uang pengganti sebesar Rp1.270.523.213, dalam perkara penyaluran pupuk urea bersubsidi di Kecamatan Kesesi, Kecamatan Sragi dan Kecamatan Siwalan Kabupaten Pekalongan pada tahun 2019 hingga 2021. 

Selanjutnya, pembayaran uang pengganti sebesar Rp1.173.135.225, dalam perkara tindak pidana korupsi di BLUD RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2014 hingga 2016. Dan eksekusi barang bukti berupa uang sebesar Rp78.758.500 untuk tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana nasabah di PD BKK Kajen Kantor Cabang Kandangserang tahun 2010 hingga 2019. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: