Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Ini Capaian Kinerja Kejari Kabupaten Pekalongan

Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Ini Capaian Kinerja Kejari Kabupaten Pekalongan

Kejari Kabupaten Pekalongan ekspose capaian kinerja selama periode Januari-Juli 2023 di momen Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Sabtu, 22 Juli 2023.-Hadi Waluyo-

"Itu penyelamatan kerugian negara untuk tiga perkara," tandasnya.

Baca juga:Semester Pertama Tahun 2023, Kejari Batang Selamatkan Uang Negara Rp 193 juta yang Dikorupsi Kades

Untuk Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum), telah melaksanakan restorative justice untuk satu perkara 351 ayat (1) KUHP. Jumlah perkara SPDP yang diterima Kejaksaan hingga Juli 2023 sebanyak 138 perkara. P21 atau dinyatakan lengkap sebanyak 82 perkara, sudah dilimpahkan sebanyak 87 perkara, eksekusi 78 perkara, inkracht 76 perkara dan upaya hukum ada 6 perkara.

"Dan ada PNBP sebesar Rp368.874.500," terang dia.

Baca lagi:Kejari Kota Pekalongan Blender Sabu dan juga Sejumlah Obat-obatan

Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), ada 3 kegiatan PKS (kerja sama) dengan BKK, BPJS Kesehatan dan PDAM Kabupaten Pekalongan. Bantuan hukum non litigasi ada 70 kegiatan (BKK 27 SKK, PLN 10 SKK, BPJS Kesehatan 33 SKK).

"Datun juga melakukan pendampingan hukum. Pendampingan hukum yang sudah dilakukan Kasi Datun itu ada 27 kegiatan. Ada UIN Pekalongan, RSUD Kajen, Dinkes, Disperindag, Arpus, 11 kegiatan di Dindik dan 11 kegiatan di DPU. Kita melakukan pendampingan di kabupaten ada 27 kegiatan. Jadi Alhamdulillah Kejaksaan diberikan kepercayaan melakukan pendampingan proyek-proyek yang diharapkan proyek-proyek itu bisa selesai tepat waktu dan tepat mutu sesuai dengan aturan," terangnya.

Untuk pemulihan keuangan negara 2022 hingga 2023 diperoleh dari BPJS Kesehatan Rp300.141.874. 

Sedangkan untuk Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, pemusnahan barang bukti periode November 2022 hingga April 2023 berupa 11,74522 gram sabu, 20 butir pil Alprazolam, 2.068 butir pil kuning berlogo MF, 105 butir pil Hexymer, 19 botol cairan infus vitamin C dan 350 bungkus jamu berbagai macam merk.

"Pengembalian barang bukti ada 38 perkara dan pemeliharaan barang bukti ada 52 kegiatan," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: