Pemutakhiran Data Keluarga Dilakukan di 3 Kecamatan

Pemutakhiran Data Keluarga Dilakukan di 3 Kecamatan

PENDATAAN - Petugas pendata saat melakukan pemutakhiran data di salah satu keluarga.-Ainul Atho-

KOTA - Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P2KB) akan melakukan program pemutakhiran pendataan keluarga pada tahun 2023 (PPK23) di tiga kecamatan dimulai sejak 1 hingga 30 Juli 2023.

Kabid Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana pada Dinsos P2KB, Indria Susanti menjelaskan, pendataan hanya dilakukan di 3 kecamatan yakni Kecamatan Pekalongan Barat, Selatan dan Utara. Sedangkan untuk kecamatan Pekalongan Timur telah didata oleh pusat.

“Pemutakhiran pendataan keluarga ini merupakan program dari BKKBN tujuannya untuk melakukan pencatatan memperbaharui migrasi, jadi dari hasil basis data keluarga Indonesia ini dimutakhirkan dengan observasi wawancara langsung dengan kunjungan ke rumah penduduk,” terang Indria kemarin.

Dikatakan Indria sasaran kegiatan tersebut diutamakan adalah keluarga baru yang belum terdata di pendataan keluarga. Ia menyebutkan sebanyak 394 petugas diterjunkan dalam pendataan keluarga tahun 2023 diantaranya petugas pendataan terdiri dari kader PPKBD atau kader KB, kader sub PPKBD, kader PKK yang direkrut oleh PKB di seluruh wilayah kota Pekalongan, supervisor, manager pengelola dan manajer data.

“Pendataannya meliputi data keluarga, keluarga berencana termasuk didalamnya ini berapa kali ibu melahirkan, jumlah anak ideal, pemakaian alat kontrasepsi. Kemudian pembangunan keluarga terdiri dari kepemilikan buku nikah, akte keluarga, selanjutnya makanan beragam yang disajikan keluarga, pengasuhan anak, kondisi rumah dan sanitasi, semuanya kita data secara rinci,” ungkapnya.

Indria mengatakan, hingga 9 Juli capaian pemutakhiran pendataan keluarga mencapai 64,2 persen dan ditargetkan akan rampung 100 persen di akhir Juli 2023.

“Harapan kami petugas bisa bekerja dengan sebaik-baiknya untuk mendapat data yang valid karena data ini akan digunakan untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem kemudian untuk percepatan penurunan stunting dan untuk optimalisasi kampung keluarga berkualitas, yang dijadikan dasar adalah hasil dari PPK 23 ini,” tandasnya.(nul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: