PAW DPRD Kabupaten Pekalongan, Moh.Wyldanyl Firdaus Gantikan Almarhumah Mas'udah
Moh.Wyldanyl Firdaus resmikan gantikan almarhumah Mas'udah.-Hadi Waluyo-
KAJEN,RADARPEKALONGAN - DPRD Kabupaten Pekalongan gelar Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pekalongan Dalam Rangka Pengucapan Sumpah/ Janji Pengganti Antar Waktu Anggota (PAW) DPRD dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Masa Keanggotaan Tahun 2019 – 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Rabu, 26 Juli 2023. Dalam rapat paripurna itu, almarhumah Mas'udah digantikan oleh Moh. Wydanyl Firdaus SKed.
Rapat dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Hj Hindun, Wakil Ketua DPRD Sumar Rosul, Wakil Ketua DPRD Catur Adriansyah, dan Wakil Ketua Mirza Kholik. Dihadiri pula Wakil Bupati Pekalongan Riswadi, unsur Forkopimda Kabupaten Pekalongan, anggota DPRD, kepala OPD, dan pimpinan instansi vertikal, BUMN dan BUMD, serta pimpinan parpol, pimpinan ormas, LSM dan wartawan.
Pimpinan DPRD dan Wabup foto bersama dengan Moh.Wyldanyl Firdaus.-Hadi Waluyo-
Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Hindun mengucapkan selamat dan sukses kepada Moh. Wyldanyl Firdaus. Ia berharap, Moh.Wyldanyl Firdaus dapat menjalankan amanah dan tanggung jawab yang telah diberikan, serta dapat mendukung dan meningkatkan kinerja lembaga DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pekalongan.
Baca juga:DPRD Kabupaten Pekalongan Dorong Akurasi Data PJU dan Efisiensi Penerangan Jalan Umum
Hindun juga mengucapkan terima kasih kepada almarhumah Mas’udah atas dedikasinya selama menjadi anggota DPRD. “Mudah-mudahan apa yang diberikan untuk Kabupaten Pekalongan menjadi catatan amal baik, dan mudah mudahan beliau husnul khatimah,” ungkap Hindun.
"Saudara Wydanyl Firdaus Sarjana Kedokteran ini menggantikan beliau Ibu Mas'udah. Dulu menjadi wakil ketua DPRD Kabupaten Pekalongan tahun 2019 - 2024. Beliau meninggal dunia, digantikan oleh wakil dari Fraksi PPP Pak Mirza Kholik. Dan sekarang sebagai anggota digantikan oleh saudara Wyldanyl Firdaus," terang Hindun.
Hindun berharap, karena waktu tersisa hanya sekitar satu tahun, maka anggota DPRD PAW yang baru dilantik untuk segera bisa menyesuaikan tugas-tugas di DPRD Kabupaten Pekalongan.
"Tugas pokok fungsi ada tiga. Regulasi, pengawasan dan budgeting itu bisa dilakukan oleh saudara Wyldanyl. Mudah-mudahan beliau cepat beradaptasi, bisa bekerja dengan baik dan amanah, bertanggung jawab dan bisa bikin lengkap DPRD Kabupaten Pekalongan berjumlah 45 kembali," harap Hindun.
Sementara itu, Wakil Bupati Pekalongan Riswadi atas nama pribadi maupun atas nama Bupati Pekalongan mengucapkan selamat kepada Moh. Wyldanyl Firdaus yang menggantikan almarhumah Mas’udah dari PPP yang telah diusulkan berhenti antar waktu karena yang bersangkutan telah meninggal dunia pada tanggal 23 April 2023.
“Saudara telah diberi kepercayaan untuk mengemban amanat tugas sebagai anggota DPRD Kabupaten Pekalongan masa Keanggotaan Tahun 2019-2024, harapan kami semoga saudara dapat menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dengan sebaik-baiknya,” tegas Wabup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: