Jangan Sampai Pencairan Anggaran Menumpuk di Akhir Tahun

Jangan Sampai Pencairan Anggaran Menumpuk di Akhir Tahun

ARAHAN - Mewakili Bupati Kendal Dico M Ganinduto, Wabup Windu Suko Basuki memberikan arahan kepada jajarannya saat Rakor POK Triwulan II tahun 2023.-saefudin-

*Terkait Realisasi APBD 2023

KENDAL - Bupati Kendal, Dico M Ganinduto melalui Wakil Bupati Windu Suko Basuki mengingatkan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memacu realisasi APBD 2023 agar bisa terserap optimal sesuai perencanaan. Upaya ini sekaligus untuk mencegah agar tak terjadi penumpukan pencairan anggaran di akhir tahun.

Pesan ini disampaikan Bupati Dico melalui sambutan yang dibacakan Wakil Bupati Windu Suko Basuki di harapan jajaran pimpinan OPD, Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Camat, Kepala Puskesmas, Kelurahan, dan lainnya yang mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (Rakor POK) APBD Kabupaten Kendal Triwulan II Tahun 2023 di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Selasa (1/7/2023).

Disampaikan Wabup, Rakor POK penting peranannya guna mengontrol progres berjalan kinerja keuangan Pemerintah Daerah, sehingga harapannya bisa terserap optimal sesuai target yang telah ditetapkan.

Untuk diketahui, APBD Kendal tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp,584 triliun. Dari jumlah itu, per 20 Juli lalu atau awal triwulan III 2023 realisasinya sudah sekitar 1 triliun 46 miliar rupiah atau kurang lebih 40,46%.

“Jadi secara total dibandingkan dengan tahun 2022 lalu, terdapat kenaikan Total Belanja Daerah pada Bulan Juni yaitu kenaikan sebesar 14,72%,” ujar Windu Suko Basuki.

CEGAH PENUMPUKAN ANGGARAN

Secara khusus, Bupati menitipkan lima pesan kepada Kepala OPD, Camat, Lurah dan Kepala Puskesmas. Pertama, menyusun perencanaan dengan indikator kinerja yang terstruktur. Kedua, mencermati setiap kegiatan dan anggaran kas agar tidak terjadi penumpukan pencairan anggaran pada triwulan keempat atau akhir tahun.

"Jangan sampai penyerapan anggaran terhambat karena banyak yang menumpuk di akhir tahun," ucap Wabup.

Ketiga, menyelesaikan Pemaketan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Barang/Jasa. Keempat, meningkatkan pengendalian dan pengawasan pelaksanaan kegiatan. Kelima, berinovasi dengan memanfaatkan potensi sumber daya yang dimiliki guna pelaksanaan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (sef)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: