Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Motivasi Paskibraka, Ini Kunci Sukses yang Diberikan Hindun
Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Hindun motivasi Paskibraka Kabupaten Pekalongan tahun 2023 di jam pimpinan.-Hadi Waluyo-
KAJEN,RADARPEKALONGAN - Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Hindun memberikan motivasi kepada para anggota Paskibraka di Kota Santri di Alun-alun Kota Kajen, Senin, 7 Agustus 2023. Hindun memberi semangat dan nasehat kepada para Paskibraka ini agar kelak bisa menjadi orang yang sukses.
Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Hindun mengungkapkan para anggota Paskibraka ini sudah memiliki bekal untuk sukses. Sebanyak 27 anggota Paskibraka ini merupakan putra-putri terbaik yang dipilih dari sekian pendaftar dari masing-masing sekolah di Kabupaten Pekalongan.
Baca juga:Berikan Motivasi Kepada Paskibraka di Kabupaten Pekalongan, Ini Pesan Dandim Pekalongan
"Tadi banyak yang mengemukakan pendapat. Mereka sudah bisa bicara di depan orang banyak. Bisa menyampaikan pendapat, ide, dan gagasan itu merupakan salah satu bagian dari kesuksesan. Ndak semua orang punya kemampuan seperti ini. Anak-anak ini bisa berpikir dengan baik. Mereka juga aktif melakukan kegiatan. Ini kunci kesuksesan juga," ungkap Hindun.
Dalam nasehat dan arahannya, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Hindun menekankan kepada para anggota Paskibraka untuk selalu berbakti kepada orang tua, berbakti kepada guru, disiplin, dan giat belajar. Menurutnya, jika empat hal itu bisa dilakukan maka kesuksesan akan bisa diraih. Untuk mencapai cita-cita, ujar Hindun, juga harus fokus.
"Kunci kesuksesan itu pertama harus fokus. Fokus dalam menggapai cita-cita dan bekerja," ungkapnya.
Kunci sukses berikutnya ialah taat kepada guru dan orang tua. "Akhlak dan pribadi yang baik. Mencintai, menghargai, mengikuti arahan dari guru adalah kunci kesuksesan hidup," katanya.
Baca lagi:Usai Tantingan, Calon Paskibraka Kabupaten Pekalongan Jalani Pemusatan Latihan
Dalam jam pimpinan ini, para Paskibraka Kabupaten Pekalongan aktif menyampaikan pertanyaan. Salah satunya Satrio. Ia menanyakan bagaimana caranya menjadi anggota DPRD. Sementara Nurhaliza, anggota Paskibraka dari SMAN Paninggaran menanyakan bagaimana sistem kerja di DPRD.
Hindun menerangkan, untuk menjadi anggota DPRD harus berusia minimal 21 tahun dan daftar melalui partai politik. Sistem yang ada adalah demokrasi, yaitu dipilih oleh masyarakat. "Syaratnya harus pintar. Karena menjadi pemimpin harus mengambil kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.
Hindun pun dalam kesempatan itu memaparkan tiga fungsi DPRD. Yakni fungsi budgeting, controling, dan legislatif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: