Polres Pekalongan jadi Lokasi Penelitian Litbang Polri, Teliti Penguatan Pemberantasan Kejahatan Jalanan
Peneliti dari Litbang Polri lakukan penelitian tentang kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Pekalongan.-Hadi Waluyo-
KAJEN,RADARPEKALONGAN – Pemberantasan kejahatan jalanan dan aksi premanisme di wilayah hukum Polres Pekalongan jadi bahan penelitian oleh tim Puslitbang Polri. Pasalnya, aksi kejahatan jalanan seperti begal masih marak terjadi di negeri ini.
Tim peneliti dari Litbang Polri tiba di Mapolres Pekalongan, Selasa (8/8/2023). Tim peneliti diterima Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, didampingi Wakapolres Pekalongan, kabag, kasat, jajaran Polres Pekalongan serta masyarakat dan instansi peserta FGD.
Baca juga:Trek Lebih Mudah, Kapolres Pekalongan Lulus Sirkuit Ujian Praktik SIM Terbaru
Tim Puslitbang Polri dipimpin oleh Kombes Aziz Saputra dengan anggotanya AKBP Dadang Sutrasno, Penata Tingkat I Insan Firdaus, dan Penata Muda Tingkat I Tegawati.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi menyampaikan, kegiatan penelitian yang akan dilakukan terkait penguatan pemberantasan kejahatan jalanan dan aksi premanisme di wilayah Polres Pekalongan.
“Secara singkat bahwa wilayah hukum Polres Pekalongan terdapat 15 Polsek. Terkait dengan kejahatan jalanan, lebih mengarah kepada daerah yang berada di jalur Pantura. Sedangkan untuk wilayah pegunungan, aksi kejahatan jalanan sangat kecil karena jalur yang terjal dan berbukit,” ujarnya.
Dikatakan, kejadian menonjol lainnya yang terjadi yaitu curat dan curanmor. Bahkan untuk kejadian pelecehan seksual di wilayah Kabupaten Pekalongan, ujar dia, sangat memprihatinkan. "Sampai dengan Juli 2023 terdapat banyak kejadian menonjol yaitu pemerkosaan dan pelecehan seksual,” imbuh Kapolres.
Terkait dengan maraknya kasus pelecehan seksual, AKBP Wahyu Rohadi telah mengupayakan pencegahannya dengan memberdayakan Bhabinkamtibmas, Polisi RW dan Kapolsek guna menyampaikan imbauan kepada masyarakat.
Baca lagi:2 Bulan Satreskrim Polres Pekalongan Ungkap 29 Kasus dengan 53 Tersangka
Sementara itu, Kombes Aziz Saputra menyampaikan bahwa dalam kegiatan ini akan lakukan interview dan FGD dari berbagai fungsi Kepolisian dan masyarakat Kabupaten Pekalongan. “Kedatangan kami ke sini untuk melakukan penelitian terkait dengan penguatan pemberantasan kejahatan jalanan dan aksi premanisme di Polres Pekalongan,” ucapnya.
Dijelaskan Kombes Aziz, penelitian ini dilakukan karena saat ini masih tren kejahatan begal, dan litbang ini akan dilakukan di 10 Polda. “Dengan dilaksanakannya litbang ini, minimal dari Kepolisian bisa meminimalisir kejadian kejahatan jalanan dan premanisme untuk mencegah gangguan kamtibmas di wilayah,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: