Diburu Operasional KITB, Lahan TPA Baru Masih Jadi PR Pemkab Batang
Kepala DLH Batang - A Handy Hakim-Radar Pekalongan/Novia Rochmawati -
BATANG, RADAR PEKALONGAN - Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) akan Segera beroperasi. Pemkab Batang masih punya PR besar untuk pengelolaan sampahnya.
Pasalnya aaat ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batang terus dikejar deadline untuk bisa dengan waktu mencari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru. Hal ini lantaran TPA Randukuning milik Pemkab Batang sudah Overload. Sehingga diprediksi tidak sanggup menampung sampah, terlebih dengan adanya tambahan sampah dari KITB.
"Umur TPA tinggal maksimal delapan bulan lagi. Kita kejar-kejaran dengan KIT Batang," kata Kepala DLH Batang, Handy Hakim di kantornya, Senin (14/8/2023).
Pencarian lahan TPA baru ini tentunya menjadi PR besar. Pasalnya Kemenko Perekonomian punya kebijakan yang melarang adanya TPA di dalam KIT Batang. Dan nantinya residu sampah dari KIT Batang harus dibuang di TPA milik Pemkab.
Dari perhitungan yang dilakukan, residu sampah KIT Batang fase I dengan luas 450 hektare mencapai 16,8 ton per hari. Saat ini proses pembangunan sejumlah pabrik di KIT Batang sudah dimulai.
Sedangkan di luar KIT Batang, jumlah produksi sampah masyarakat Batang sudah mencapai 300 ton per hari. Dimana masih sekitar 98-100 ton sampah per hari yang tertampung di TPA Randukuning.
"Kami sedang usulkan lahan di salah satu desa di Kecamatan Gringsing. Tanahnya milik pemkab Luas lebih dari 2 hektare. Tidak ada pemukiman dan hanya jalan desa. Tidak ada pembebasan lahan," ucapnya.
Usulan itu nantinya akan disampaikan ke Kemenko Perekonomian, dan untuk realisasinya diharapkan bisa menggunakan dana dari Kemenko Perekonomian karena kebutuhan yang mendesak.
"Jika dianggarkan pada 2024, kami khawatir TPA Randukuning sudah tidak bisa menampung sampah. Sepengetahuan kami ada dana di Kemenko Perekonomian untuk program yang mendesak," imbuhnya.
Handy berujar pihaknya telah melakukan survey ke beberapa lokasi. Seperti di Desa Sangubanyu, Desa Dlisen hingga Kalangsono. Namun, semuanya tidak sesuai.
"Ada yang melewati perkampungan, hingga akses sulit," ucapnya.
Sementara ini, pihaknya akan melakukan upaya penanganan. Seperti memindahkan lokasi kantor TPA Randukuning di tanah kosong sebelahnya. Dimana ada lahan kosong seluas 3.600 hektare milik pemkab Batang.
"Bangunan kantor di TPA Randukuning saat ini akan dirobohkan. Tanahnya akan dibuat untuk menampung sampah. Untuk pengelolaan TPA, Kami berencana menggandeng perusahaan untuk mengolah bijih plastik. Lalu untuk sampah organik untuk produksi magot, hingga pupuk," pungkasnya. (nov)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: