Ikuti Perkembangan Zaman, Sajian Data JDIH Harus Berbasis Digital

Ikuti Perkembangan Zaman, Sajian Data JDIH Harus Berbasis Digital

Rapat koordinasi anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) perangkat daerah di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Kamis (7/9/2023).-IST-

Batang, RADARPEKALONGAN - Pemkab Batang berharap sajian Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) perangkat daerah di Batang bisa berbasis digital.

Selain mengikuti perkembangan zaman, digitalisasi dapat mendukung data dan akses yang mudah, cepat, akurat dan terintregasi kepada pengguna layanan hukum di Kabupaten Batang.

Hal ini seperti disampaikan Asisten Administrasi dan Umum Setda Batang Sugeng Sudiharto saat Rapat koordinasi anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) perangkat daerah di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Kamis (7/9/2023).

“Ini merupakan tantangan Pemerintah Daerah, khususnya Bagian Hukum sebagai pusat JDIH Kabupaten Batang dalam mengoptimalkan pengelolaan JDIH kepada anggota JDIH. Setiap anggota JDIH Kabupaten Batang merupakan badan publik yang memiliki tugas dan fungsi strategis dalam penyelenggaraan pemerintah daerah,” tuturnya.  

Ia menambahkan, digitalisasi juga punya manfaat agar mengoptimalkan peran masing-masing perangkat daerah sebagai anggota JDIH Kabupaten. 

“Literasi digital diharapkan menjadi salah satu stimulant bagi para anggota JDIH Kabupaten Batang, khususnya perangkat daerah yang hadir pada hari ini untuk memperkaya pengetahuan teknis berupa pembuatan infografis, pengelolaan dokumen dan informasi secara manual maupun digital serta pengamanan produk hukum daerah bagi pemrakasa sejak penyusunan hingga publikasi,” terangnya.

Dengan demikian masyarakat tahu, sadar dan taat hokum dapat terwujud secara berkesinambungan. Sehubungan dengan hal tersebut komitmen dan kerja keras serta kesungguhan kita bersama sebagai bagian dari anggota JDIH Kabupaten Batang diberbagai perangkat daerah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang diembannya.

Narasumber dari Diskominfo Batang Augasta Eka Rasa Putra menyebut pentingnya transparansi dalam menyajikan data. Sehingga masyarakat akan tahu informasi yang diberikan oleh pemerintah daerah.

Ia juga meminta, peserta rapat dapat menyerap dengan baik pemahaman teknis dan administrasi yang disampaikannya dan kemudian dengan penuh komitmen dapat segera mengaplikasikan entri data berupa infografis.

“Kesungguhan dan komitmen anggota JDIH ini diharapkan bisa mewujudkan pelayanan dokumentasi dan informasi hukum yang lebih mudah, cepat, akurat dan terintregasi. Sehingga mendukung masyarakat yang tahu, sadar dan taat hukum,” pungkasnya. (nov)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: