Alat Peraga Sosialisasi Marak, Bawaslu Kabupaten Pekalongan Koordinasi dengan Satpol PP

Alat Peraga Sosialisasi Marak, Bawaslu Kabupaten Pekalongan Koordinasi dengan Satpol PP

Bawaslu Kabupaten Pekalongan koordinasi dengan Satpol PP terkait maraknya alat peraga sosialisasi.-Hadi Waluyo-

Yakni yang sudah melanggar ketentuan Perbup Pekalongan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Serta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Pekalongan Di Wilayah Kabupaten Pekalongan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: