Alat Peraga Sosialisasi Marak, Bawaslu Kabupaten Pekalongan Koordinasi dengan Satpol PP
Bawaslu Kabupaten Pekalongan koordinasi dengan Satpol PP terkait maraknya alat peraga sosialisasi.-Hadi Waluyo-
Yakni yang sudah melanggar ketentuan Perbup Pekalongan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Serta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Pekalongan Di Wilayah Kabupaten Pekalongan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: